- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Naikkan Harga dan Timbun Obat-obatan Bakal Ditindak
PALEMBANG, SIMBUR – Penimbunan dan kepastian obat-obatan ditengah pandemi Covid-19 dipastikan tidak bakalan terjadi di Palembang dan Sumsel. Hal itu ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM dalam ikrar atau janji bersama anggota gabungan Farmasi Sumsel. Upaya ini demi untuk membantu pemerintah dalam menghadapi Pandemi, dengan kegiatannya digelar di ruang Rekonfu Polda Sumsel, Rabu (21/7/21) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Hingga saat ini dalam pengawasan anggota dari mulai Direktorat Reserese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel bersama Polres dan Polrestabes jajaran terus melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, hingga hari ini tidak ada ditemukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi eceran harga tertinggi. “Apabila ditemukan hal tersebut sesuai janji mereka kita akan melakukan tindakan,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kadinkes Provinsi Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Mkes Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan SIk SH MH, Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH.
Para anggota GP Farmasi Sumsel juga memberikan obat-obatan untuk disalurkan ke beberapa rumah sakit. “Bantuan yang diberikan merupakan hasil dari sumbangan beberapa anggota untuk membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. Kita memberikan bantuan seperti obat-obatan, masker, hand sanitaizer, multivitamin dan lainnya yang kita berikan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel,” ungkap Saryono Ketua umum GP Farmasi Sumsel.
Saryono menekankan GP Farmasi Sumsel tidak akan melakukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi harga eceran tertinggi. Hal ini dibuktikan sumpah yang disaksikan langsung Kapolda Sumsel dengan konsekuensi pelanggaran pidana, bila masih terjadi. (nrd)



