- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Pemotongan Hewan Kurban Tidak Dilakukan Serentak
SEKAYU, SIMBUR – Jelang perayaan Iduladha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli mendatang, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menyiapkan berbagai antisipasi yang dikhawatirkan membuat lonjakan penularan wabah Covid-19. Bupati ini telah menambah fasilitas RS Darurat Covid-19 dengan sarana prasarana yang lengkap.
Antisipasi lainnya pencegahan peningkatan cluster Covid-19 saat Iduladha 1442 yakni Bupati Dodi Reza bersama Kemenag Muba dan MUI Muba mengeluarkan seruan bersama penyelenggaraan salat Iduladha 1442 H di Kabupaten Muba di tengah Pandemi Covid-19. “Diimbau untuk melakukan aktivitas Ibadah lainnya di rumah masing-masing agar meminimalisir peningkatan jumlah warga Muba yang terpapar Covid-19 di Muba,” ungkap Dodi Reza.
Bupati menambahkan, dalam seruan tersebut juga meminta agar penyelenggaraan pemotongan hewan kurban tidak dilakukan secara serentak. “Tidak dilakukan secara serentak pada hari raya Iduladha, tetapi dapat dilakukan selama 3 hari setelahnya. Kemudian, membagikan daging hewan kurban ke rumah masing-masing yang berhak menerimanya oleh panitia penyelenggara,” urainya.
Kepala Kakanwil Menag Muba, H Win Hartan, menyebutkan dasar dalam seruan tersebut yakni Instruksi Menteri Dalam tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
” Fatwa Majelis ulama Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Nomor 003/MUI-SS/VII/2021 tentang Pelaksanaan ibadah Salat Iduladha den Penyelenggaraan Kurban Tahun 1442 saat PPKM Mikro di Luar Jawa Bali,” ulasnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muba, H Thamrin mengatakan, seruan ini dilakukan guna menekan dan meminimalisir penularan wabah Covid-19 di Muba khususnya. “Mari ikuti bersama khususnya bagi umat muslim yang akan melaksanakan perayaan Idul Adha,” tandasnya.(red/rel)



