- Simbur Academy 2026 Digelar, Perumda Tirta Musi Palembang Dukung Ketahanan Pangan Melalui Ketersediaan Air Bersih
- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
Pedagang Wajib Uji Bahan Makanan yang Dijual
PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berupaya mengembalikan citra buruk pedagang di pasar tradisional. Upaya tersebut dilakukan dengan pengawasan melekat agar tidak menjual bahan makanan mengandung zat berbahaya. Hal itu ternyata tak membuat para pedagang jera.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda kembali menemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, Senin (21/6) pagi. Saat disidak, pedagang 10 Ulu Palembang langsung bertatap muka dengan Fitri. Pedagang itu terkesan menyembunyikan bahan makanan yang mereka jual dan diduga mengandung zat berbahaya.
“Sudah kami berikan peringatan kepada mereka. Pemerintah sendiri telah menyediakan pojok pasar guna memeriksakan bahan makanan yang mereka jual,” kata Fitri.
Mirisnya, kata Fitri dari upaya yang telah lakukan masih saja kecolongan oleh pedagang curang. Dari 42 sample yang dikumpulkan, ada beberapa bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti, terasi dan cincau.
“Pihak pasar, saya peringatkan untuk melakukan monitor semua pedagang. Karena telah disediakan tempat untuk menguji bahan makanan tersebut secara gratis. Semua pedagang wajib melakukan pengujian terhadap bahan makanan makanan yang mereka ingin jual,” tegasnya.
Ia juga menambahkan sejak tahun 2018 sampai sekarang kegiatan Pemkot bersama BPOM terus melakukan sidak pasar terhadap pedagang yang melakukan kecurangan. “Alhamdulilah berkat kerja keras dinas terkait sudah tidak ada lagi tahu dan mi yang beredar menggunakan zat berbahaya. Artinya dengan upaya yang selama ini kami lakukan sudah menunjukan angka penurunan,” ungkapnya.(kbs/rel)



