- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Tiga ASN Biddokes dan Satu Kapolsek Raih Penghargaan
PALEMBANG, SIMBUR – Reward (penghargaan) diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM kepada personel dan ASN Polri yang mengukir prestasi. Reward diberikan saat apel pagi di lapangan Mapolda Sumsel, Senin (10/5/21) pukul 08.00 WIB.
Penghargaan diberikan Kapolda Sumsel kepada tiga ASN Biddokes Polda Sumsel atas kejujuran dan inisiatif menemukan uang Rp 2 juta, di mesin ATM Bank BRI, kemudian menyerahkannya ke petugas Bank BRI. Ketiga ASN yakni Penata Lestari Bagawanti, Pendatu Sri Zustini dan Pendatu Titin Hartini.
“Saya sangat berterimaksih kepada tiga ASN Bid Dokkes Polda Sumsel yang telah bersikap jujur dan berinisiatif telah mengembalikan uang Rp2 juta yang ditemukan di mesin ATM BRI di Jalan Abusamah Palembang,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM.
Maka, kata kapolda, terus tumbuhkan sikap jujur dan inovatif dalam bekerja. “Jadikan reward ini untuk motivasi, semangat dalam menjalankan tugas. Kalau tidak dilihat pimpinan, kerja juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa,” tukas Kapolda.
Sedangkan AKP Irwan Siddik Kapolsek Kertapati diberi penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang tinggi, dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 sehingga wilkum Polsek Kertapati turun, dari zona merah menjadi zona kuning.
Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, penghargaan kepada anggota di satker atau satwil yang berprestasi agar memberikan motivasi agar kinerja semakin meningkat. “Reward ini tentu penghargaan dari pimpinan sebagai bentuk perhatian. Sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran juga diberi sanksi tegas agar memberikan efek jera dan menaati kode etik,” tukas Kabid Humas. (nrd)



