- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Geruduk Pesta Malam
BABAT TOMAN, SIMBUR- Pesta malam digelar salah satu warga berinisial HR (45), dengan orkes di Kampung Bonot, Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, sempat membuat unsur pimpinan Kabupaten Muba, pada Sabtu (10/04/21) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Sat PolPP Musi Banyuasin Haryadi SE Msi mendapati informasi tersebut, segera membentuk Tim gabungan. Tetapi karena ke lokasi dengan medan jalan, tidak bisa dilewati terpaksa tim gabungan itu balik kanan, langsung menuju rumah Kepala Desa Sungai Angit. Tidak hanya itu, Kepala Desa Sungai Angit pun tidak berada dirumah.
Sementara Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk mengetahui hal itu, lantas mengintrusikan AKP Andi SH selaku Kapolsek Babat Toman, untuk datang ke lokasi. Bersama Kapospol Aiptu Ahmad Paul serta Sertu sudarto Babinsa setempat, dengan mengunakan armada dobel Kabin, langsung ke lokasi. Begitu tiba di lokasi kegiatan itu lansung dibubarkan serta melakukan penyitaan terhadap salah satu alat Musik Mixzer.
Dikatakan Kasat PolPP Muba Haryadi SE MSi setiap laporan masyarakat dengan kegiatan pesta malam, akan kita tindak lanjuti sesuai Perda 7/2020. “Terkait kegiatan tadi malam di Desa Sungai Angit atau Bonot, tim kita dari Pol PP sudah turun ke lapangan. Namun terhalang adanya jalan putus untuk menuju lokasi. Tetapi besok tetap kita tindak lanjuti dan akan kita proses sesuai dengan aturan yang ada” cetusnya.
AKBP Erlin Tangjaya SIk menegaskan bawaha di Muba tidak ada lagi kegiatan masyarakat pada malam hari, dengan mengunakan bunyian musik baik itu orgen tunggal maupun musik melayu.
“Cukup siang hari acara resepsi dengan ala kadarnya, tidak mengunakan Remix atau house Musik dan menyesuaikan dengan Perda Muba. Kegiatan di Desa Sungai Angit tadi malam sudah sempat diberhentikan oleh anggota. Saya tugaskan ke lokasi dan sudah melakukan penyitaan terhadap salah satu alat dan kegiatan ini kita proses,” tukas Kapolres Muba. (red/rel)



