- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sosialisasi Jelang Terapkan E-Tilang
SEKAYU, SIMBUR – Program pemerintah pusat, zero angkutan barang over dimensi over loading atau ODOL tahun 2023 dan Tilang Elektronik atau elektronik traffic law enforcement atau ETLE, pelaksanaanya didukung penuh Pemkab Musi Banyuasin.
Program ini dipaparkan dalam rapat rutin Forum LLAJ Kabupaten Muba, rapat ini dipimpin H Yudi Herzandi SH MH sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba. Melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, serta Forkopimda Muba, di ruang rapat Randik, Senin (5/4/21) pagi.
H Pathi Ridwan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Muba, perihal penindakan ODOL, bahwa deklarasi mobil angkutan barang kelebihan muatan, sudah dilakukan Menteri Perhubungan, maka dari itu, dalam rangka menindaklanjutinya. Dishub Muba juga telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan.
“Seminggu yang lalu kita sudah cek lapangan. Untuk di Kabupaten Muba insya Allah kita merencanakan deklarasi Rabu 7 April 2021 nanti. Sebelumnya akan digelar razia di Terminal Randik Kelurahan Kayuara. Dilanjutkan penandatanganan deklarasi ODOL di lapangan,” kata Pathi.
Lalu untuk E Tilang sendiri, program ini diinisiasi Kapolri, Kasat Lantas Polres Muba diwakili oleh Ipda Triono mengatakan, ETLE merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik atua CCTV, yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Rencana penerapannya tahap awal akan dibuat pada dua titik, yakni di Simpang Tugu Bintang atau Bundaran Sekayu, Kelurahan Serasan Jaya, dan Simpang 4 Pendopoan Bupati Muba, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.
“ETLE ini komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan. Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemkab Musi Banyuasin,” cetusnya.
Herzandi sendiri menegaskan kembali, mendukung dan mendorong kedua program ini. Kemudian menginstruksikan perangkat daerah terkait, agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE.
“Kami sepakat mendukung penuh program ini. Namun sebelum diterapkan, sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” harap Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba. (red)



