- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Optimalkan Pengelolaan Aset, Gandeng KPK
PALEMBANG, SIMBUR – Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Wilayah Wilayah II KPK RI bersama Pemprov Sumsel, Senin (29/3/21) pagi, melakukan monitoring centre for prevention atau MCP 2021 di Griya Agung Palembang.
MCP bertujuan memantau penerapan berbagai program, seperti program generik yang di dalamnya mengatur mulai dari soal perencanaan anggaran, sampai tata kelola anggaran. Termasuk program tematik, salah salah satunya managemen aset.
Deru mengatakan, pengelolaan, sertifikasi, serta pemulihan aset, terus dilakukan Pemprov Sumsel. Termasuk juga terhadap aset yang dikuasai oleh BUMN. “Saya instruksikan jajaran untuk melakukan sertifikasi dan penertiban aset. Baik aset yang berada ditengah-tengah masyarakat, maupun yang sedang digunakan OPD atau orang yang berada di OPD tersebut,” ujarnya.
Ditegaskannya pengelolaan aset yang perlu diperhatikan saat ini terdiri atas aset SDM dan barang. “Hal itu menjadi perhatian kita. Namun sebagai provinsi yang terdiri atas 17 kabupaten dan kota, Sumsel memiliki banyak aset bergerak dan tidak bergerak yang pengelolaannya juga kerap menemui banyak kendala,” paparnya.
Dia menilai, pengelolaan aset yang baik tentu akan semakin mengoptimalisasi pendapatan pajak di Sumsel. “Apalagi saat ini capaian pajak di Sumsel telah mencapai 102 persen, dari target yang ditentukan. Pencapaian pajak tersebut didapat melalui pemutihan pajak dan pemasangan hologram. Bahkan, pembayaran pajak juga diberlakukan untuk kendaraan yang ada di sungai,” jelasnya.
“Terima kasih kepada KPK yang telah memberikan dukungan melalui masukan untuk optimalisasi MCP di Provinsi Sumsel, hal-hal yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Yudhiawan Wibisono sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, menyebutkan dalam kunjungan fokus pada program generik dan tematik.
“Kunjungan ini sebagai bentuk program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2021 dan melakukan MCP tahun 2021. Tujuannya melakukan diskusi bersama Gubernur Herman Deru, diseminasi pengisian MCP per Pemda se-Sumsel, rakor managemen aset daerah terbagi atas 2 kluster kabupaten dan kota pada tanggal 30 Maret 2021 dan 31 Maret 2021 melaksanakan rakor optimalisasi pajak daerah,” tukasnya. (red/rel)



