Harga Bahan Pokok Stabil

SEKAYU, SIMBUR – Jelang bulan suci Ramadan April 2021 nanti, Disdagperin Muba melakukan pengecekan untuk memastikan harga barang pokok stabil. Serta untuk memastikan tidak adanya pedagang nakal, yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Memastikan harga barang pokok stabil, kita sidak semua pasar tradisional di Muba. Menjelang bulan puasa, hampir semua barang pokok akan mengalami kenaikan. Maka dari itu harus kita pastikan harga agar tetap stabil,” kata Dr Dodi Reza Alex Bupati Muba.

Azizah SSos MT selaku Kepala Disdagperin Muba menegaskan, sidak ke pasar tradisional dan mengecek harga-harha barang pokok di pasar telah dilakukan. Harga harga barang pokok dan penting sampai menjelang Ramadhan di pasar-pasar dalam Kab Muba dipastikan relatif stabil.

“Hanya saja cabe merah dan kedelai terjadi kenaikan di kisaran harga Rp. 55.000 dan kedelai bahan baku tempe naik dari harga Rp. 10.000 menjadi Rp. 12.000 per kilo. Kenaikan bukan disebabkan karena mendekati Ramadhan, tetapi memang sudah cukup lama terjadi kenaikan secara nasional,” timbangnya, Kamis (25/3/21).

Upaya yang dilakukan adalah melakukan sidak pasar dan pemantauan harga-harga barang pokok dilakukan di 4 kecamatan yaitu Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Babat Toman oleh Tim Pemantauan Kabupaten yang terdiri dari Disdagperin, BP POM, Dinas Kesehatan, Dinas TPHP, Polres Muba, Satpol PP, Dinas PTSP, Bagian Hukum.

“Sidak juga dilakukan dengan menguji sampel makanan, untuk mengetahui kandungan yang terdapat dalam makanan seperti tempe, tahu, ikan laut, ayam, daging. Tujuannya agar tidak terjadi penggunaan bahan yang dilarang dan berbahaya seperi borax, formalin atau pengawet makanan lainnya. Kualitas bahan makanan yang sudah expire dilakukan pengecekan oleh tim pula,”  jelasnya. (red/rel)