Sebanyak 1,4 Kilogram Sabu Dibuang ke Selokan

SEKAYU, SIMBUR – Pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 1,4 kilogram Sabu-sabu atau senilai Rp 1,4 miliar, digelar di halaman Mapolres Muba, Selasa (23/3/21) pagi. Barang haram ini, dimusnahkan dengan diblender dalam larutan deterjen, kemudian ditumpahkan atau dibuang ke selokan.

H Yudi Herzandi SH selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, hadir dalam giat pemusnahan barang pembawa petaka ini. Lalu Ketua DPRD Muba Sugondo; Kepala Kejari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MHum, Kepala Lapas Sekayu Jhonny Hermawan Gultom AMD IP SSos MH, serta beberapa kepala Perangkat Daerah.

Yudi mengatakan sangat mengapresiasi semua pihak penegak hukum, yang telah berusaha keras dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muba. Pemberantasan ini sebagai wujud nyata, komitmen Pemkab Muba bersama penegak hukum, dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Muba.

“Pemberantasan harus dilakukan secara terus-menerus, karena narkoba dapat memberikan dampak yang buruk bagi pengguna. Bahaya narkoba bukan saja dapat menghancurkan diri tetapi juga masa depan,” bebernya.

Permasalahan penyalahgunaan narkoba sudah berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar orang dewasa, remaja dan anak-anak pun menjadi target pemakainya. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab dari semua pihak dalam upaya menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Saya berharap kedepannya semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk bersama-sama ikut berpartisipasi mengawasi dan memerangi peredaran narkoba. Dengan ikut memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muba, berarti kita ikut menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Mari kita wujudkan masyarakat Muba yang bebas dari narkoba,” terang Yudi.

AKBP Erlintang Jaya SIk MH selaku Kapolres Muba menegaskan narkoba merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika dikonsumsi. Narkotika ini hal yang sangat membahayakan bagi generasi penerus.

“Dengan pemusnahan shabu tersebut, artinya sudah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Untuk itu mari secara bersama, kita tekan penyebaran narkoba ini, peran dari para orangtua juga sangat penting untuk menjaga anak-anaknya menjauhi narkoba. Karena apabila anak-anak kita sudah terjerumus sama halnya dapat menghancurkan masa depan generasi dan bangsa,” pintanya.

Barang bukti narkotika jenis shabu yang dimusnahkan  sebanyak 1.485,4 gram. Merupakan barang sitaan dari 3 kasus yang berada di Desa Beruge, Sungai Lilin dan Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan. (red/rel)