Bantu Perawatan Balita Bernasib Malang

SEKAYU, SIMBUR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos RI Dinas Sosial Muba, menerima penyerahan bayi disabilitas dari pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muba yang didampingi pihak Kejari Muba.

Balita malang tersebut, Bintang (3) nama disamarkan. Diketahui, Bintang menderita lumpuh layu sejak lahir. Anak dari Id binti Mk (34) nama disamarkan, warga Kecamatan Bayung Lincir, Muba. Dimana sang ibu, kini tengah menjalani penahanan di Lapas kelas II B, Sekayu.

Kepala Dinsos Kabupaten Muba H Ahmad Nasuhi, menegaskan bantuan diberikan kepada balita malang ini, setelah menindak lanjuti laporan dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Alhamdulilah TRC melakukan penjemputan dan memberikan bantuan. Supaya balita ini bisa dirawat di Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Fisik di ‘Budi Perkasa’ Kemensos RI Palembang,” ungkap Nasuhi, Jumat (5/3/21) pagi.

Dikatakan Nasuhi, Bripda Aldy Sopandy dari Sat Res Narkoba Polres Muba, menyerahkan balita penyandang disabilitas fisik ini kepada Elmiana selaku ketua TRC Kemensos RI Palembang.

“Penyerahan balita ini, dari pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muba, didampingi juga pihak Kejari Sekayu,” ujarnya. (red/rel)