- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Bantu Perawatan Balita Bernasib Malang
SEKAYU, SIMBUR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos RI Dinas Sosial Muba, menerima penyerahan bayi disabilitas dari pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muba yang didampingi pihak Kejari Muba.
Balita malang tersebut, Bintang (3) nama disamarkan. Diketahui, Bintang menderita lumpuh layu sejak lahir. Anak dari Id binti Mk (34) nama disamarkan, warga Kecamatan Bayung Lincir, Muba. Dimana sang ibu, kini tengah menjalani penahanan di Lapas kelas II B, Sekayu.
Kepala Dinsos Kabupaten Muba H Ahmad Nasuhi, menegaskan bantuan diberikan kepada balita malang ini, setelah menindak lanjuti laporan dari pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Alhamdulilah TRC melakukan penjemputan dan memberikan bantuan. Supaya balita ini bisa dirawat di Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Fisik di ‘Budi Perkasa’ Kemensos RI Palembang,” ungkap Nasuhi, Jumat (5/3/21) pagi.
Dikatakan Nasuhi, Bripda Aldy Sopandy dari Sat Res Narkoba Polres Muba, menyerahkan balita penyandang disabilitas fisik ini kepada Elmiana selaku ketua TRC Kemensos RI Palembang.
“Penyerahan balita ini, dari pihak kepolisian Sat Res Narkoba Polres Muba, didampingi juga pihak Kejari Sekayu,” ujarnya. (red/rel)



