Bawaslu Masih Minim Fasilitas Penunjang

PALEMBANG, SIMBUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Palembang melakukan koordinasi dengan pemkot Palembang, Rabu 27 Januari 2021 pagi. Koordinasi ini terkait fasilitas penunjang demi memaksimalkan kinerja dan pelaksanaan tugas Bawaslu kota Palembang.

Dikatakan Ketua Bawaslu kota Palembang M Taufik, dalam audiensi di rumah dinas Walikota Palembang H Harnojoyo, di Jalan Tasik Palembang, Rabu 27 Januari 2021. Bahwa kedatangannya menyangkut kebutuhan kendaraan fasilitas penunjang seperti operasional dinas.

“Saat ini kita hanya ada satu kendaraan. Kita juga telah mendapatkan izin langsung dari Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait, perihal masalah fasilitas dalam penunjang kinerja,” ungkapnya.

Sebab di tahun 2021 adanya keterbatasan anggaran, sehingga Bawaslu kota Palembang, diberikan izin dari Sekjen Bawaslu RI untuk berkoordinasi dalam bantuan pinjam pakai fasilitas operasional.

“Kendaraan dari Bawaslu RI di tahun 2021 itu hanya satu. Karena kita jumlah pimpinannya ada lima, dengan satu orang sekretaris, jadi kita masih butuh lima kendaraan dinas lagi,” cetusnya.

Tidak hanya soal kendaraan operasional, Taufik juga mengaharapkan adanya kantor permanen, guna mendukung masksimalnya kinerja Bawaslu, khususnya dalam persiapan Pemilu yang akan datang.

“Kantor kita saat ini masih sewa dan masih kontrak, kalau memang ada aset Pemkot yang tidak terpakai, yang bisa kita pinjam pakai ataupun bisa dihibahkan, kalau layak bisa kita gunakan. Kalaupun ada,” harapnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi atas respon baik Walikota Palembang. “Alhamdulillah, tadi juga pak Wali telah menyampaikan bahwa Pemkot akan mengusahakan. Kalaupun ada mungkin akan segera ditindak lanjuti atau pun direalisasikan,” ujarnya.

Walikota sendiri menurut Taufik, telah menginstruksikankepada BPKAD untuk menginventaris aset yang bisa dipinjam pakaikan, berupa kendaraan oprasional, untuk menunjang kinerja Bawaslu kota Palembang. (red/rel)