- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Kejahatan di Dunia Siber Lebih Berbahaya
# Member Arisan Online Tertipu Ratusan Juta
PALEMBANG, SIMBUR – Menjanjikan keuntungan besar, bahkan tidak saling kenal sebelumnya, arisan online yang dibuat tersangka Citra Silvana R (29), mampu menyakinkan dan membuat tergiur para membernya.
Warga Medan, Sumatera Utara ini, bahkan mahasiswi kedokteran gigi berhasil menguras uang korbannya hingga ratusan juta, dengan korban pertama rugi Rp 500 Juta, lalu korban kedua Rp 400 juta, lainnya Rp 80 juta dan Rp 40 juta. Korbannya tidak hanya di Palembang saja, tetapi tersebar juga di daerah dan provinsi lainnya.
Dr Sri Sulastri SH MH selaku pengamat hukum Palembang mengatakan, di masa pandemi Covid 19 ini meningkatnya aktivitas serba online, tak pelak membuat kejahatan di dunia siber atau maya pun meningkat.
“Iya kejahatan meningkat disaat pandemi ini, apalagi sekarang ini serba daring dan online kan, maka kejahatan di dunia siber lebih berbahaya, dengan banyaknya orang yang di rumah. Apalagi yang kasus ini, arisan online melabelkan mahasiswa bergensi, artinya ada frame ini orang pintar dan berduit begitu. Eh ini ternyata pintar mengelabui,” ungkap Sri kepada Simbur, Kamis 14 Januari 2021.
Sri pun menghimbau dengan adanya arisan online, tidak mengenal tapi sudah menjanjikan keuntungan besar. “Harus hati-hati, seperti arisan online ini kan. Jangan mudah terpengaruh, kita harus cerdas, kita harus pastikan dan periksa keberannya. Supaya kita tidak dirugikan,” timpalnya.
Ia juga menegaskan bila, kejahatan di dunia online ini lebih berbahaya. “Kejahatan di dunia online ini lebih berbahaya. Makanya kita harus bijak di medsos, banyak yang bagus barangnya kalau di foto, ternyata tidak sesuai, akhirnya kan merugikan,” tukasnya.
Ada pun modus arisan online yang dibuat tersangka Citra, menawari korbannya dengan keuntungan besar lewat medsos. Kendati para member ini tidak pernah dengan tersangka.
“Kasus penipuan arisan online melalui group Whats App ini kita ungkap, setelah korban melaporkan kejadiannya. Dimana korban yang ikut menyetorkan uang, namun tiba giliran dapat, tapi tidak dibayarkan,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIk didampingi Kanit II Kompol Bachtiar SH.
Perwira pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini membeberkan. Tersangka Citra sendiri berdalih, pembayaran tidak diberikan kepada korban, lantaran akibat adanya tunggakan pembayaran oleh member arisan oline lainnya di group Whats App. Padahal member lainnya ini sudah mendapatkan uang dari keuntungan arisan online.
“Kalau di Palembang 2 korbn sudah melaporkan kasus penipuan arisan online ini. Namun kita himbau kepada korban lainnya, karena masih masih untuk melaporkan kasusnya ini ke kami,” jelasnya.
Dari penyelidikan kepolisian, dua korban yang dirugikan mencapai Rp 500 juta, lalu ada yang kehilangan uang setoran Rp 400 juta, kemudian sebesar Rp 88 juta dan 40 juta, dan masih banyak lagi.
Sedangkan tersanga Citra yang digeladang polisi, terlihat mengenakan baju orange khas tahanan Polda Sumsel, dengan mengenakan masker dan menutup wajahnya menggunakan menggunakan map plastik.
Menurut tersangka, kasus arisan online bisa mencuat akibat ulah salah satu member arisan yakni Budi, Budi ikut beberapa arisan dan sudah dapat tapi tidak mau bayar.
Tersangka mengaku tidak ada niat buruk, tidak ada niat bandar untuk merugikan membernya. Dimana uangnya ada di tangan budi, dan arisan ini masih terus berputar sampai tahun depan.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat pasal penipuan dan penggelapan, dengan pasal 372 KUHP jo 378 KUHP ancamannya 4 tahun penjara,” tukas Suryadi. (nrd)



