- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar, Kapolres Muba: Olah TKP dan Selidiki Pelaku
PALEMBANG, SIMBUR – Kapolres AKBP Erlin Tangjaya angkat bicara terkait ledakan tempat penyulingan minyak yang diduga ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin. Ledakan dan kebakaran itu terjadi tepatnya di Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (7/11) lalu.
Menurut Kapolres, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap pelaku. “Olah TKP, lidik (penyelidikan) pelaku yang sudah kabur. Tim kami sudah turun,” ungkap Kapolres, dikonfirmasi Simbur, Senin (9/11).
Sebelumnya, Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH membenarkan adanya kebakaran tempat penyulingan minyak tersebut. “Kami sudah melakukan pemasangan police line. Untuk saat ini, tidak ada korban jiwa. Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Polres Musi Banyuasin,” paparnya.
Informasi yang diterima, tempat penyulingan minyak ilegal yang terbakar kali ini diduga milik Iw, warga Km 5 Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. Ledakan dan kebakaran tersebut terjadi lebih dari 2 jam, sejak pukul 16.00 hingga pukul 18.30 WIB.
Menurut warga, penyebab kebakaran tempat penyulingan minyak milik Iw diduga berasal dari api yang menyambar drum berisi minyak sehingga membuat sejumlah pekerja panik. Terlebih saat itu pekerja hendak melakukan pemindahan minyak masak ke dalam tangki. Tiba-tiba muncul percikan api dan langsung menyambar minyak di locus delicti (TKP).
“Kami terkejut ada asap hitam pekat melambung tinggi. Ternyata tempat masak (minyak) yang terbakar. Kami hanya bisa lihat dari jauh karena takut terkena sambaran api. Pemiliknya tidak ada di tempat, sementara warga berupaya melakukan pemadaman api,” ungkap warga yang meminta namanya tak disebut.
Sementara itu, kebakaran juga pernah terjadi tempat penyulingan minyak milik Rz, warga Kampung 4 Dayung Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba. Peristiwa serupa juga terjadi pada 19 Juni 2020. Bukan hanya itu, sumur bor milik Jr di Dusun 5 Pangkalan Bulian yang mengalami kebakaran pada 25 September 2020.(red)



