Perketat Penegakan Protokol Kesehatan

SEKAYU,  SIMBUR – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Sat Pol PP Muba memperketat penegakan protokol kesehatan Corona Virus Disease tahun 2019 (Covid-19). Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex terkait ditetapkannya Kabupaten Muba sebagai Zona Merah Penyebaran Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pusat.

Kegiatan berlangsung Sabtu (17/10) dipimpin Kasat Pol PP Muba Haryadi SE M SI diwakili Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik S IP. Didampingi Kasi Operasi dan Pengendalian Alexander SE bersama anggota Satpol PP beserta anggota gabungan dari Kodim 0401/Muba, Polres Muba, BPBD dan Dinas Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut tim mesosialisasikan kepada masyarakat yang melakukan hajatan atau kegiatan sejenisnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk kebaikan kita semua, adapun kegiatan yang dilarang adalah kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Bukan kegiatan pernikahannya. Kegiatan pernikahan tetap bisa dilakukan asal sesuai prosedur protokol kesehatan” jelas Taufik.

Dikatakannya tim gabungan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat secara persuasif untuk sementara waktu ini tidak mendapatkan izin mengadakan hajatan atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, apabila kedepannya masyarakat masih melakukan kegiatan tersebut selama masa pandemi, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Masyarakat tetap dapat melakukan kegiatan hajatan pernikahan asal sesuai protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan massa,” kata Taufik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi meminta agar semua stakeholder hingga perangkat desa bersinergi untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. “Kepada masyarakat mohon dukungan dan partisipasi aktifnya untuk terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, menghindari kerumunan dan wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan kita berharap semua kita bergerak bersama sama sehingga upaya penanganan COVID-19 berjalan maksimal, dan ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” tandasnya.

Sementara itu, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (17/10) mengkonfirmasi tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi di Bumi Serasan Sekate. “Tidak ada penambahan kasus per 17 Oktober 2020 hari ini,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP.

Kadin Kominfo Muba ini merinci, total kasus terkonfirmasi di Muba ada sebanyak 367 kasus. “Diantaranya 246 kasus sembuh, 15 meninggal dunia, dan 106 orang masih dirawat,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data update Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba 17 Oktober 2020 tercatat ada sebanyak 409 ODP 7 selesai pemantauan masih dipantau 402 orang, 988 kontak erat 669 kontak selesai pemantauan 335 kontak erat yang masih dipantau, 167 PDP 4 proses pengawasan 144 selesai pengawasan.(red/rel)