- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kasus Guru Olahraga SMPN di Prabumulih Tersangka Narkoba Cukup Menonjol
PALEMBANG, SIMBUR – Guru olahraga yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di SMP negeri Prabumulih, NSW (38) ditangkap polisi saat pesta narkoba. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkoba jenis sabu 2 paket seberat 0,36 gram dan 1 buah pirek kaca berisi sabu 1,45 gram. Tersangka ditangkap tim Opsnal Macan Putih Satnarkoba Polres Prabumulih, Sabtu (5/9) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, kasus guru olahraga SMPN 8 Prabumulih paling menonjol pada minggu pertama bulan September 2020. Terungkapnya peredaran sejumlah kasus narkoba, pihaknya tidak henti-henti mengimbau masyarakat Sumsel untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba. “Karena dapat merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa,” ujar Kombes Pol Supriadi saat ungkap kasus 3C dan tindak pidana narkoba, Senin (7/9).
Kabid Humas mengungkap, Ditres Narkoba Polda Sumsel dan polres/polrestabes jajaran berhasil mengungkap 31 kasus dan dengan 42 tersangka. Para tersangka terdiri dari bandar 3 orang, pengedar 29 orang, dan pemakai 10 orang. Sementara, barang bukti yang disita berupa 550,06 gram sabu, 95butir ekstasi, dan 0,20 gram ganja.
Dari segi kuantitas laporan polisi (LP) Polrestabes Palembang menduduki peringkat pertama atas ungkap kasus berupa 6 LP dan 9 tersangka. Disusul, Polres OKU Timur (4 LP dengan 5 TSK) dan Polres OKU ( 4 LP dengan 4 TSK). Polres yang tidak ungkap minggu ini yakni Polres Mura dan Polres Pali.
Adapun rangking berdasar kualitas barang bukti yang disita, Polrestabes Palembang berada di peringkat pertama dengan jumlah barang bukti 316,47 gram sabu. Disusul Ditresnarkoba Polda Sumsel (142,81 gr sabu) dan Polres Linggau (42,14 gram sabu). “Dari barang bukti narkoba yang Ditres Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 3.491 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas.
Sementara, hasil ungkap kasus, 3C (curas, curat dan curanmor) dan tindak pidana lainnya, Ditreskrimum Polda Sumsel dan polres/polrestabes jajaran berhasil mengungkap 22 kasus. Dari 19 kasus tindak pidana yang terungkap terdiri dari beberapa kasus yaitu 11 kasus curat, 10 kasus curas, dan 1 kasus curanmor.
Dari 22 kasus, terbanyak mengungkap adalah Polres Musi Banyuasin 8 kasus, Polres Muara Enim 5 Kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus dan Polrestabes 3 Kasus.Kemudian Polres Ogan Ilir 2 Kasus dan Polres Oku Selatan 1 Kasus.
Kabid Humas menambahkan, meskipun masa pandemi Covid-19, pihaknya masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi. “Kami mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus 3C dan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel,” imbuhnya.
Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, lanjut Kabid Humas, dirinya berharap kepada masyarakat agar selalu menjaga kewaspadaan. “Tingkatkan keamanan di lingkungan masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tutupnya. (rgs/rel)



