- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Buruh Tuntut Hapus Syarat Penerima Insentif Rp600 Ribu per Bulan
#Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta
PALEMBANG, SIMBUR – Ratusan buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka industri (Nikeuba) Provinsi Sumsel mendatangi kantor Gubernur Provinsi Sumsel, Rabu (19/8). Kehadiran massa untuk menyuarakan aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta kerja. Massa yang hadir meminta Gubernur Herman Deru untuk keluar menemui dan mendengarkan aspirasi dari para buruh.
Gubernur Herman Deru menemui masyarakat tersebut, lalu naik mobil dan berorasi di hadapan ratusan DPC FSB Nikeuba, menanggapi tuntutan mereka. Gubernur menginstruksikan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Sumsel untuk merangkum dan meneruskan aspirasi massa kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur saat menerima aspirasi buruh.
Diketahui, DPC FSB Nikeuba Sumsel menyampaikan aspirasi terkait menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, untuk dikeluarkannya cluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta kerja. Massa meminta kejelasan serta menuntut kebijakan pemerintah terkait bantuan tambahan upah bagi pekerja atau buruh sebesar Rp600 ribu per bulan bagi pekerja/buruh penerima upah dibawah Rp5 juta.
Gubernur yang melebur bersama kerumunan pendemo mengatakan, merespons dengan sangat responsif apa yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, usulan terkait dengan pemberian insentif bagi buruh atau tenaga kerja yang berpenghasilan kurang dari Rp5 juta agar syarat mendapatkan insentif tersebut dihapuskan.
“Memang syaratnya ada yang menganggap berat. Ada yang menganggap syarat itu tidak berat. Jika ada yang memenuhi maka itu tidak berat. Berat bagi yang belum memenuhinya. Tentu pemerintah pusat dalam hal ini pemegang regulasi akan mempertimbangkan. Seperti biasanya saya selalu mendukung aspirasi kalian. Karena kalian menyampaikannya dengan sopan. Kalian menyampaikannya dengan hormat seperti ini,” tegasnya.
Herman Deru menuturkan, dalam waktu dekat akan membuatkan surat khusus kepada DPR, Menteri tenaga kerja RI bahkan kepada Presiden untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dengan sebenar-benarnya. “Percayalah bahwa kami juga tidak menutup mata dan telinga terhadap apa yang terajadi di lapangan khususnya di Provinsi Sumsel ini. Saya instruksikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk merangkum semua usulan teman-teman kemudian regulasikan dalam bentuk surat, diantar dengan cara terhormat diantar dengan cara yang elegan. Kita menyampaikan ini kepada institusi yang mempunyai kewenangan dalam memasukan atau mengubah aturan-aturan itu. Yakinlah ketika kalian niatnya baik, doa yang benar insya Allah dikabulkan oleh para pemangku kebijakan tersebut,” tambahnya
Walaupun tidak sepenuhnya tapi sebagian, ungkap Gubernur, paling tidak massa sudah beribadah menyampaikan aspirasi dari sekian banyak buruh di Indonesia ini khususnya di Provinsi Sumsel. “Gubernur akan mendukung kalian dengan penuh keseriusan. Selamat berjuang, hindari konflik karena orang sumsel wilayah yang zero conflict,” pungkasnya.(kbs)



