Tekan Angka Kriminalitas, Berantas Pembuatan dan Peredaran Senpira di Sumsel

PALEMBANG, SIMBUR – Ratusan pucuk senjata api rakitan (senpira), amunisi, dan senjata tajam dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti tindakan kriminal tersebut dilakukan Polda Sumsel, Rabu (5/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Proses pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur Herman Deru. “Pemusnahan yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan kami (Polda Sumsel) dan jajaran dalam menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel serta memberantas pembuatan dan peredaran senpira,” tegas Kapolda.

Jenderal dengan dua bintang di pundaknya itu mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari beberapa kegiatan yang dilakukan jajaran Polda Sumsel. Khususnya kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Saya berharap untuk seluruh elemen masyarakat dapat proaktif atau secara terbuka memberikan informasi apabila mengetahui, melihat dan menemukan adanya pembuatan serta peredaran senpira. Tujuannya agar dapat menekan angka kriminalitas yang ada di Sumsel dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolda.

Kapolda merincikan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 385 pucuk senpi, 107 butir amunisi, dan 85 bilah sajam. Pemusnahan senpi, senpira, amunisi dan sajam itu dilakukan dengan cara digergaji menggunakan gerinda.(rgs)