- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
IPW Khawatir Bandar Judi Online Jadi Sponsor Pilkada Serentak 2020
JAKARTA, SIMBUR – Mabes Polri perlu bersikap tegas membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online di Indonesia. Itu karena judi online semakin merajalela saat ini. “Khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur-figur yang dijagokan para bandar saat pilkada serentak yang akan berlangsung Desember mendatang,” ungkap Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), melalui siaran persnya yang diterima Simbur, Selasa (14/7).
IPW khawatir jika judi online masuk ranah pilkada serentak, sambung Neta, dampaknya para bandar tidak hanya mengembangkan perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan pilkada tersebut. “Untuk itu Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkannya dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya,” tegasnya.
Menurut Neta, judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum. Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid 19, lanjut Neta, perjudian online kian marak. “Orang-orang ‘yang di rumah saja’ butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar per hari,” paparnya.
Untuk mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, lanjut Neta, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jl Gunawarman, Jakarta Selatan. “Setiap sore hingga malam hari di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan,” ungkapnya.
IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini. Memang sangat aneh, kata dua, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu memburu praktik perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya “selangkah” dari Mabes Polri. “Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online,” selorohnya.
Dijelaskannya pula, bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih. Dananya bisa mengalir kemana mana. Sebab itu para bandar membentuk membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB di era Soeharto. Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat. (red)



