KPK Tekankan Kepala Daerah Tidak Terlibat Korupsi selama Masa Pandemi Covid-19

PALEMBANG, SIMBUR – Mengawali agenda kegiatan Rabu (24/6) pagi, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh gubernur se-Indonesia. Rakor diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference aplikasi zoom, dari Command Centre Pemprov Sumsel.

Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan, dalam penggunaan anggaran di masa Covid pihaknya menekankan delapan poin penting pada seluruh kepala daerah. Upaya ini tak lain untuk melindungi kepala daerah dari kasus korupsi di kemudian hari.

Delapan poin yang harus menjadi perhatian dalam menjalankan penggunaan anggara Covid kata Firli, kepala daerah diimbau tidak melakukan persekongkolan untuk melakukan korupsi, kemudian tidak menerima dan memperoleh kickback. Tidak mengandung unsur penyuapan, dan tidak mengandung unsur gratifikasi serta tidak mengandung unsur adanya benturan kepentingan.

“Selain itu juga tidak mengandung unsur kecurangan dan atau maladministrasi serta tidak ada niat jahat memanfaatkan kondisi darurat. Serta tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Firli.

Lebih jauh dikatakannya Firli, terkait pandemi yang terjadi saat ini semua pihak punya tanggung jawab yang sama untuk memprioritaskan keselamatan ratusan juta masyarakat Indonesia. Firli mengaku paham betuk apa yang terjadi di daerah. Makanya Ia minta diadakan dialog ini karena memahami tugas pokok Gubernur dalam suasanan Covid serta kewajiban mereka memenuhi janji politik saat kampnye. “Ini kesulitan bersama. Makanya saya minta gubernur melakukan penyesuaian program dalam kondisi sekarang. Karena sekarang prioritas adalah penanganan Covid,” ujarnya.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, perbuatan tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak ekonomi masyarakat sehingga tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahagan biasa (ordinary crimes) melainkan telah menjadi kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes. “Dalam upaya pencegahannga dan pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa tapi membutuhkan cara-cara yang luar biasa,” tegasnya.

Upaya pencegahan yang maksimal dapat dilakukan dengan menerapkan sistem transaksi maupun birokrasi secara elektronik sehingga dapat menghilangkan metode “tatap muka” yang rawan terjadi tindak korupsi.

Dalam kesempatan rapat tersebut Herman Deru juga sempat mengungkapkan bahwa dalam masa pandemi seperti ini, persoalan yang dihadapi setiap daerah berbeda-beda. Termasuk soal pemenuhan kebutuhan pembangunan dan bagaimana mempertahankan kelangsungan ekonomi di daerah. “Persoalan di tiap daerah baik antar provinsi atau kabupaten berbeda. “Makanya kepada Irjen Mendagri tolong dievaluasi kembali tentang kebijakan merefocusing anggaran pada angka atau persentase tertentu,” jelasnya.

Selain memprioritaskan keselamatan masyarakat, saat pandemi ini mereka juga harus mengupayakan agar pembangunan tetap berjalan dan ekonomi tetap berlanjut. Rapat tersebut juga tampak diikuti sejumlah pejabat penting seperti Mendagri yang diwakili Inspektur Jendral Kemendagri Dr.Drs Tumpak H. Simanjuntak, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Perwakikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumsel Tri Handoyo dan gubernur dari provinsi lain se-Indonesia.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM menghadiri undangan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju WBK, WBBM di lingkungan TNI AU. Acara bertempat di Gedung Bima Sakti Lanud SMH, Rabu (23/6).

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kapolda Sumsel yang hadir langsung melakukan penandatanganan dalam kegiatan tersebut. Kapolda sangat mendukung pembangunan zona integritas yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam area penguatan pengawasan terhadap tugas masing-masing satuan kerja. “Semoga kedepannya TNI AU dapat melaksanakan tugas dan kinerja nya dengan lebih baik lagi,” ujarnya.(kbs/rgs)