- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Wabup Minta Setop Illegal Fishing di Muba
SEKAYU, SIMBUR – Setelah bersilaturahmi dan mengunjungi beberapa sungai yang telah dikunjungi yaitu Sungai Batanghari Leko, Sungai Muara Punjung, Sungai Ampalau Muara Rawas, dengan aspirasinya sama yakni sangat mengeluhkan dengan adanya aktivitas secara illegal fishing, yaitu cara menangkap ikan yang tidak berkelanjuan. Demikian diungkap Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi di sela-sela kegiatan memancing di sungai, Sabtu (20/6).
“Yang dikeluhkan masyarakat yaitu masih adanya oknum warga melakukan setrum, meracun. Kemudian banyaknya anak sungai kecil yang dekat dengan wilayah pembukakaan lahan kebun kelapa sawit yang terdampak, tertutup sehingga berpengaruh pada ikan yang menjadi hilang,” bebernya.
Dikatakan Beni, ini yang menjadi keluhan masyarakat dan dirinya mendengar langsung dari aspirasi warga. Ini akan menjdai perhatian ke depan. Jadi diperlukan kesadaran dan kerjasama semua pihak untuk mencegah terjadinya illegal fishing di Kabupaten Muba.
“Sebenarnya SDA sungai ini potensi yang luar biasa di Muba. Saya lihat langsung bagaimana rakyat masih banyak yang menggantungkan mata pencariannya dengan cara menangkap ikan di anak-anak sungai di Muba,”ucap Beni.
Lanjutnya, Wabup ingin membangkitkan lagi dan harus merevitalisasi kembali budaya kearifan lokal dengan cara-cara kebaharian, dan budaya tradisional. “Sebetulnya ini menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan karena banyak rakyat yang menggantungkan hidup di sini, dan menjadi perhatian kita semua,”pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Wabup Muba didampingi oleh Organisasi Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (Legmas Pelhut) Kabupaten Muba, yang ikut mendampingi dan melakukan pembinaan kepada masyarakat sekaligis pemasangan spanduk berisikan sosialisasi dilarang melakukan illegal fishing dan pemberian bantuan peralatan tangkap ikan berupa jaring.(red)



