- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
SMSI Jadi Konstituen Dewan Pers
JAKARTA, SIMBUR — Segenap pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) pusat dan daerah menyatakan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers, dan amanah Dewan Pers. Komitmen itu digaungkan setelah mendapat informasi bahwa SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
Informasi yang diterima SMSI Pusat, seluruh komisioner Dewan Pers menyatakan telah menyetujui SMSI sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers Prof M Nuh melalui zoom meeting Sabtu (23/5) sore. “SMSI sekarang sudah sah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun ketika dihubungi melalui telepon Sabtu (23/5) malam.
Ketua Umum SMSI Firdaus telah mendapat kabar yang sama. “Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tutur Firdaus.
Mendengar kabar SMSI yang kini beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers, percakapan di WhatsApp (WA) grup SMSI gegap gempita. “Ini adalah hadiah Idulfitri dari Dewan Pers untuk SMSI. Terima kasih Pak Nuh dan seluruh jajaran komisioner Dewan Pers”.(red/rel)



