- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Habis Karhutla, Terbit Harta Karun
KAYUAGUNG, SIMBUR – Di balik bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ternyata membawa berkah bagi para pemburu harta karun di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ratusan warga sekitar kawasan tersebut, bahkan pendatang dari berbagai daerah terjun ke lokasi bekas kebakaran lahan gambut. Simbur mencatat, emas dan dugaan peninggalan masa lalu kerap ditemukan pasca terjadinya kebakaran hebat di kawasan tersebut, terutama pada tahun-tahun ganjil, seperti 2015, 2017, dan 2019.
“Penemuan benda-benda purbakala oleh warga di dusun Serdang Desa Kuala Sungai Jeruja, Kecamatan Cengal. Tepatnya di lokasi PT BMH (Bumi Mekar Hijau),” ungkap Adiyanto SPd, kassubag Media Komunikasi Publik Setda Pemkab OKI, Minggu (6/10).
Menurut informasi, lanjut dia, warga dan pendatang sudah menggunakan alat berat untuk melakukan penggalian di kawasan tersebut. “Dari keterangan Camat (Cengal), kalau tidak pakai alat berat, hanya diayak saja, tidak bakal ketemu benda-benda dimaksud,” ungkapnya.
Informasi yang diterima, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli telah meninjau lokasi penemuan harta karun di Cengal, Minggu (6/10) pagi. Hal itu langsung diklarifikasi Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM. Kapolres OKI mengatakan bahwa Kapolda Sumsel tidak turun langsung ke lokasi. “Beliau (Kapolda) tidak ke sana (Cengal). Hanya memantau dari udara,” ungkap Kapolres, dikonfirmasi Simbur.
Kapolres mengimbau agar warga tidak melakukan aktivitas penggalian massal serta melaporkan penemuan benda-benda bersejarah atau cagar budaya kepada pihak berwajib. “Kami (Polres OKI) mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan (penggalian massal), melaporkan kepada aparat (bila menemukan benda bersejarah), serta saling berjaga-jaga di kawasan tersebut, bersama-sama aparat dan pemda,” tegasnya.
Terkait penemuan harta karun di kawasan Cengal, Kapolres OKI tidak mau berspekulasi. Kapolres mengatakan bahwa benda-benda tersebut belum tentu murni peninggalan Kerajaan Sriwijaya. “Benda-benda itu barangkali berasal dari rumah orang-orang yang terendam pada zaman dahulu. Mungkin di kawasan itu sungai besar sehingga ada kapal karam. Bukan harta besar dan banyak sekali yang berada di sana,” jelas Kapolres.
Diketahui, tim investigasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi sudah sering turun ke lokasi penemuan harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya di Cengal. Itu karena warga kerap menemukan cincin emas, gerabah, dan pernak-pernik lainnya. Banyak juga pendatang yang berburu harta karun di daerah tersebut. Barang (temuan) itu terbuat dari emas.
Sangat disayangkan, banyak warga yang menemukan harta karun langsung menjualnya ke toko emas. Diduga banyak pula kolektor yang membeli benda-benda itu berasal dari luar Sumatera.
Sejak tiga tahun ini (2015) warga di desa ini dihebohkan penemuan-penemuan benda berharga. Tahun 2015 lalu penemuan di wilayah Sungai Bagan, Kanal 12, Pulau Tengkoran Pulau Pisang dan Kemada beberapa situs di wilayah desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal. Ada penemuan lagi pada 2017 namun di wilayah yang berbeda, yaitu di Talang Petai Wilayah Desa Simpang Tiga Kecamatan Tulung Selapan.
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi saat itu dijabat Drs Muhammad Ramli. Dirinya pernah mengatakan, dengan replika benda cagar budaya, Sumsel tentu belum mengetahui secara pasti keberadaan benda aslinya karena belum melakukan pendataan di museum yang ada. Sementara, dugaan besarnya potensi barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di Sumsel, sejauh ini dikatakan memang ada beberapa temuan. “Iya banyak. Ada beberapa yang ditemukan semacam perahu, contohnya yang baru-baru ini ditemukan di Cengal, OKI yang diduga adalah alat transportasi air yang menghubungkan kota Raja dengan wilayah lainnya. Temuan-temuan kapal ada sebagian disimpan di BPCB Jambi, di museum, ada yang masih di lokasi temuan. Ada juga kami simpan di kota Bumiayu, Brebes,” ungkapnya.
Terkait sindikat pencurian harta karun bawah laut, dikatakan Ramli belum ada temuan semenjak dirinya menjadi kepala BPCB Jambi. “Sejauh ini belum ada indikasi itu. Tidak ada lagi, namun yang sekarang marak itu justru pengangkatan ilegal besi-besi bekas dari dasar laut. Kami berharap harus ada kajian dulu, jangan sampai yang diangkat adalah kapal-kapal yang memiliki nilai historis. Kalau pencurian harta karun belum ada laporan dari masyarakat,” pungkasnya.
Diklaim sebagai pusat Kerajaan Sriwijaya yang diketahui sebagai kerajaan maritim terbesar di zamannya, Sumatera Selatan (Sumsel) tentunya memiliki potensi besar akan benda-benda cagar budaya. Khususnya, terkait dengan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) atau biasa disebut dengan harta karun di sepanjang pesisir timur serta Sungai Musi dan anak-anak sungainya.
Simbur pernah melakukan wawancara dengan Nurhadi Rangkuti, arkeolog senior beberapa waktu lalu. Menurut Rangkuti, dari Selat Bangka hingga Selat Malaka merupakan jalur maritim Kerajaan Sriwijaya sampai ke perairan Jawa dan Indonesia timur. “Di Selat Bangka kami belum menemukan kapal tenggelam. Tapi, yang di sungai-sungai seperti teluk Cengal, memang ada kapal (bekas kapal purba) namun barang muatannya sudah tidak ada,” ungkapnya kala itu.
Dijelaskan Rangkuti, cagar budaya bisa di darat maupun di perairan. Jika sudah diteliti dan mengandung nilai-nilai arkeologi, itu memang menjadi cagar budaya. Masalahnya, cagar budaya yang ada di perairan sangat sulit untuk dijaga, tidak seperti yang ada di darat. “Secara umum, temuan bisa dikategorikan sebagai cagar budaya jika usianya sudah 50 tahun, namun nanti akan dinilai pentingnya baik itu nilai kebudayaan, kesejarahan dan lain-lain. Nilai penting itulah yang akan menjadi acuan dari penentuan statusnya,” jelasnya.
Terkait pencurian harta karun, Rangkuti mengaku jika aksi tersebut masih marak. Salah satunya karena benda cagar budaya yang berada di perairan sangat susah untuk diawasi. Terkadang titik koordinat yang meleset atau mungkin mendapatkan informasi yang kurang tepat dari nelayan. Namun, sebenarnya banyak sekali titik koordinat (potensi harta karun), tinggal kapan eksekusi akan dilakukan,” tutupnya.(tim)



