- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polda Kepri dan Riau Selesai Diperiksa Itwasum Polri
PEKANBARU – Itwasum Polri menggelar Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasum Polri Tahap II Tahun 2019 dalam aspek pelaksanaan dan pengendalian di Polda Kepri beserta jajaran. Kegiatan berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Senin (15/7).
Pada kesempatan tersebut, Pengawas Tim, Brigjen Pol Drs Didit Prabowo Sulistyono membacakan Pernyataan Hasil Pemeriksaan (PHP). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan hasil pemeriksaan dan penyerahan tabulasi. Selanjutnya, sambutan Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK yang dibacakan Wakapolda Kepri. Kapolda mengucapkan terima kasih kepada pengawas tim, ketua tim beserta Tim Wasrik Itwasum Polri yang telah melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan sekaligus sebagai konsultan di satker Polda maupun satwil dijajaran Polda Kepri.
“Semoga temuan-temuan yang didapati oleh tim dapat menjadi bahan evaluasi kinerja tahun anggaran 2019 dan dapat memperbaiki kinerja kami sehingga menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” bacanya.
Lebih lanjut, Kapolda Kepri menekankan untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan Wasrik Itwasum Polri tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Wasrik Itwasum Polri. Acara dilanjutkan penandatangan hasil pemeriksaan dan penyerahan hasil pemeriksaan oleh Pengawas Tim Brigjen Pol Drs Didit Prabowo Sulistyono kepada Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Kegiatan dihadiri Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah MH, Pengawas Tim Irwil I, Brigjen Pol Drs. Didit Prabowo Sulistyono Beserta Tim Wasrik Itwil I Itwasum Polri, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, dan para Kapolres Jajaran Polda Kepri.
Sebelumnya, Tim Wasrik Itwil I Itwasum menyambangi Polda Riau. Taklimat Awal Wasrik Rutin Wilayah I Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2019 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada Satker dan Polres Jajaran Polda Riau dilaksanakan di Ruang Aula Polda Riau, Rabu (3/7) lalu.
Dalam Sambutannya Pengawas Tim, Brigjen Pol Drs Didit Prabowo Sulistyono menyampaikan mohon kerjasamanya kepada para satker dan satuan wilayah Polda Riau untuk menyerahkan laporan dan bukti-bukti yang diminta oleh oleh Tim Wasrik Itwasum. Kemudian menyampaikan bahwa pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan Tim Wasrik Itwasum Polri sebagai pengawas internal di lingkungan Polri. Ini merupakan agenda rutin dalam rangkaian sistem pengendalian internal terhadap keseluruhan suatu organisasi.
Menurutnya, kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan merupakan salah satu fungsi manajemen yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program kegiatan masing-masing satker dan satuan wilayah. “Agar dalam penyelenggaraan program kegiatan dan penggunaan anggaran DIPA dapat menunjukkan akuntabilitas secara proporsional dan profesional,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda melaporkan kepada Tim Wasrik bahwa Polda Riau telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan terhadap program, pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari Dipa tahun 2019 guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.Adapun langkahnya, mensosialisasikan Dipa pada masing-masing Satker. Menganalisis dan evaluasi penyerapan anggaran pada setiap bulan dan triwulan. Melakukan supervisi anggaran dan kegiatan oleh masing-masing satker pembina fungsi. Mengendalikan pelaksanaan program kegiatan Polda Riau melalui kegiatan pengawasan dan pemeriksaan oleh Itwasda Polda Riau.
“Mengingat keterbatasan kemampuan sumber daya manusia dalam sistem manajemen, sehingga masih dimungkinkan ada hal-hal yg belum sempurna. Untuk itu, apabila dalam pemeriksaan masih ditemukan hal-hal yang belum sesuai ketentuan agar dapat diberikan petunjuk sehingga permasalahan menjadi jelas dan dapat di carikan solusi,” ungkap Kapolda Riau belum lama ini.(red/rel)



