Gubernur Sumsel Belum Pernah Keluarkan Izin “Reklamasi Sungai Musi”

PALEMBANG, SIMBUR – Pertemuan bos PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan dengan Gubernur Sumsel, Herman Deru yang tertutup beberapa hari lalu, tentu menimbulkan tanda tanya. Apalagi, menurut Gubernur, Aguan berencana membuat sebuah yayasan yang bergerak di bidang kuliner, sampai membantu membedah 100 rumah di tepian Sungai Musi.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya rencana reklamasi sungai Musi yang sejak 2015 digaungkan Presiden Jokowi, Deru memastikan jika dirinya belum pernah mengeluarkan surat izin reklamasi. “Reklamasi Sungai Musi yang di mana? Izin reklamasi itu harus melalui Gubernur. Sampai sekarang saya belum pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Belum ada,” ungkapnya saat sedang di sirkuit MXGP, Minggu (7/7).

Sebelumnya, Gubernur membocorkan rencana bos “Agung Podomoro” itu akan membantu membedah 100 rumah di tepian Sungai Musi. “Dia malah mau membantu bedah rumah untuk 100 rumah. Bidikannya di tepian Sungai Musi. Soal kapan, kalau sudah diinventarisir rumah-rumahnya dan dibantu oleh Pemkot Palembang, langsung (dikerjakan). Letaknya di sekitar Jembatan Ampera di sebelah kiri dan kanannya,” ungkap Gubernur.

Dilansir Antara, reklamasi Sungai Musi pernah disampaikan Presiden Joko Widodo saat pertemuan khusus dengan sejumlah pimpinan media massa  cetak di Palembang usai meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan pada 29 Oktober 2015 lalu. Presiden memberikan perhatian serius terhadap pembangunan reklamasi daerah aliran Sungai Musi, Sumatera Selatan yang kini mengalami pendangkalan akibat kerusakan lingkungan hutan alam dan hutan margasatwa di bagian hulu.

Reklamasi Sungai Musi memungkinkan masuk dalam perencanaan pembangunan tol laut karena memiliki peran penting dalam mengangkat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Presiden juga mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota setempat untuk bekerja sama dengan pihak pengelola industri membangun reklamasi Sungai Musi.

Panjang Sugai Musi dari hulu ke hilir lebih kurang 250 km itu sejak zaman dahulu, terutama masa kerajaan Sriwijaya menjadi alur pelayaran dan lintasan perdagangan terutama dari Tiongkok. Mengenai pendangkalan alur Sungai Musi kemungkinan dibahas di tingkat pusat bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Selatan, karena masalah ini perlu pengkajian mendalam untuk mengatasi terutama dari sisi anggaran yang akan digelontorkan. (dfn)