“Disapu” Jagad, Leher Banci Salon Digorok lalu Kepalanya Dihantam Batu Bata

PALEMBANG, SIMBURĀ  – Berakhir sudah upaya pelarian Muhammad Jagad (29), teman kencan yang menghabisi nyawa Ismail Efendi alias Ita, pemilik Ita Salon Februari lalu. Jagad berhasil diringkus ditempat persembunyiannya di Bengkulu oleh anggota Opsnal Polsek Ilir Barat (IB) 1 dibantu Polda Bengkulu.

Dari keterangan Jagad, diketahui dirinya sakit hati lantaran sering dimaki korban dengan umpatan binatang. Hal itu yang membuatnya gelap mata dan tega menghabisi nyawa teman kencan yang sering memberinya uang. “Saya melakukannya karena sakit hati lantaran korban marah-marah dan mengatakan saya binatang dan segala macam,” ungkapnya saat rilis kasus di Polsek IB 1, Sabtu (25/5).

Sebenarnya, lanjut Jagad, dirinya dan korban hanyalah teman. Hanya saja, untuk mendapat uang, Jagad rela menjual diri sejak masih duduk di bangku SMA. “Kami memang berhubungan intim, tapi hanya sebatas oral sex. Setiap kali melayani korban, kalau dulu biasanya dikasih Rp50 ribu. Sekarang kadang dikasih Rp 200 ribu,” ujarnya dan menambahkan jika awal pertemuannya dengan korban sekitar tahun 2006 di Benteng Kuto Besak (BKB).

Diceritakan, setelah kejadian itu, Jagad sempat ke Tangerang sekitar empat hari. Setelahnya ke Bengkulu dan tidak sempat menemui istrinya. “Dua hari sebelum kejadian saya sempat isap sabu-sabu. Saya menghabisi nyawa korban dengan menggorok lehernya dua kali menggunakan sebilah pisau dapur. Pisau itu saya ambil dari dapurnya, karena kebetulan dekat dengan tempat saya menghabisi korban,” ujarnya.

Selesai digorok, tubuh korban masih bergerak. Jagad yang panik, langsung mengambil batubata dan memukul kepala korban. “Saya pukul dua kali menggunakan batu bata di bagian belakang kepala. Akhirnya, korban tergeletak tanpa nyawa,” katanya.

“Sebenarnya, korban sempat berteriak minta tolong saat lehernya saya gorok. Tetapi karena pintu rumahnya rapat, sehingga tidak terdengar oleh tetangga,” tambah Jagad.

Sementara, Kapolsek IB 1, Kompol Masnoni mengatakan bahwa pelaku tertangkap di Kota Bengkulu yang ternyata di sana dia juga pelaku curanmor. “Setelah kami kembangkan, ternyata terkait dengan pembunuhan pemilik Ita Salon,” ujarnya.

Terkait motif, antara pelaku dan korban itu ada hubungan asmara. Saat kejadian ada ribut sedikit, entah kenapa akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban. “Dari pengakuan pelaku, sebelum kejadian mereka sempat bermesraan. Jadi, pelaku menginap di rumah korban, dan pagi harinya mereka bermesraan. Siangnya, korban minta ditemani untuk mengambil uang sejumlah Rp1,5 juta dari pemerintah. Sore harinya pelaku mengeksekusi korban,” jelas Kapolsek.

Sore itu, lanjut Kompol Masnoni, korban sehabis makan mie ayam minta uang kepada korban untuk pulang ke Bengkulu, namun korban tidak memberi uang. “Pelaku tidak memiliki pekerjaan, jadi uangnya itu dari korban. Kalau dia selesai bermesraan pelaku diberi uang oleh korban, dan uangnya itu dipakai untuk (beli) narkoba,” ucapnya.

“Sementara, pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup dan minimal 15 tahun penjara,” pungkas Masnoni. (dfn)