PUPR dan Bappeda Tidak Satu Suara soal Jumlah Kolam Retensi di Palembang

PALEMBANG, SIMBUR – Saat musim hujan, ancaman banjir menjadi momok yang menakutkan bagi warga Kota Palembang. Banjir di kota ini semakin akut akibat pembangunan yang semakin masif. Banyaknya daerah resapan air yang ditimbun akibat proyek-proyek pembangunan, semakin menenggelamkan kota yang mulai terkenal dengan sebutan “Venesia dari Timur” itu.

Sebenarnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sejak beberapa tahun lalu telah melakukan upaya pencegahan banjir dengan membangun sejumlah kolam retensi sebagai kolam pengendali banjir atau penampung air. Namun sayang, sampai saat ini Palembang masih langganan banjir saat musim penghujan. Sementara, proyek kolam retensi yang sudah direncanakan dan dianggarkan belum juga terealisasi sepenuhnya.

Terkait kolam retensi dan target jumlahnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palembang tidak satu suara. Kepada Simbur, keduanya menyampaikan jumlah yang berbeda.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 30 kolam retensi yang sudah difungsikan. “Saat ini sudah 30 kolam retensi yang dibangun. Tapi itu kurang. Sesuai dengan masterplan terdahulu, ada sekitar 77 kolam retensi yang harus dibuat di kota Palembang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Saat ini, lanjut Bastari, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan banjir bisa segera diselesaikan dengan solusi kolam retensi. “Kami sedang mengejar sesuai dengan yang sudah direncanakan. Untuk daerah-daerah resapan air itu harus dibangun kolam retensi untuk mengendalikan banjir. Jadi kami akan mengoordinasikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Musrembang Kota Palembang yang lalu, Kepala Bappeda Sumsel, Harrey Hadi mengatakan jika sampai 2019 sudah ada 20 kolam retensi dalam kondisi existing (aktual). “Sudah ada 20 kolam retensi dalam kondisi existing. Penambahan tentu sampai akhir RPJMD (2019) sekitar 40 kolam retensi,” tegasnya kepada Simbur beberapa waktu lalu di Hotel Aryaduta.

Mantan Kadin Perikanan tersebut memastikan jika penambahan kolam retensi juga dimasukkan dalam RPJMD 2019. “Rencana untuk menambah dalam kurun lima tahun ke depan itu pasti. Dalam perancanaan kami tidak ada masalah, ada nanti di dalam tolok ukur. Itu (kola retensi) ada di dalam RPJMD (2019) Kota Palembang,” pungkasnya. (dfn)