Nyaris Bacok Polisi, Begal Sadis dari Kampung Baru Tewas Ditembak di Kebun Sayur

PALEMBANG, SIMBUR – Begal sadis Tahadi (19) bin Ambo Ali terpaksa ditembak mati karena ingin membacok anggota tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Aiptu Heri Kusuma Jaya alias Heri Gondrong. Beruntung anggota berhasil menghindar.

Tersangka tercatat sebagai warga Jl Teratai Putih Km 8 Kota Palembang. Dalam melancar aksi Tahadi tidak segan–segan melukai bahkan membacok korbannya hingga meninggal dunia. Akhirnya, tersangka tewas di tempat kejadian perkara Jl Noerdin Panji (Kebun Sayur) lalu dibawa menuju RS Bhayangkara, Selasa (18/12) pukul 12.30 WIB.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Pasalnya, saat akan ditangkap, tersangka akan membacok polisi dengan parang.  “Kelompok ini cukup sadis. Korbannya Eva terjadi di Ilir Timur (IT) II. Terakhir kejadian korban seorang prempuan dibacok di atas motornya hingga meninggal dunia. Tersangka  sudah lama dikejar dan sempat lari ke Ujung Pandang (Makassar),” ungkap Kapolda kepada wartawan.

Kronologis kejadian, pada Senin (17/12) sekira pukul16.00 wib polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Tahadi sedang berada di Jalan Noerdin Panji (kebun sayur). Tersangka menggunakan baju kotak-kotak warana abu- abu  sedang  mengendarai sepeda motor  Honda Beat warna hitam. Mengetahui hal tersebut tim melakukan penyelidikan dari kebenaraan informasi tersebut.

Saat di Jl Noerdin Panji tersangka sedang mengendarai motor. Saat itu juga sepeda motor tersangka dicegat menggunakan mobil. Katim Heri Gondrong turun dari mobil. Tersangka langsung membacok Heri Gondrong. Akan tetapi, Heri berhasil menghindar.
Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembakan terarah dan terukur hingga tersangka tewas. “Dia sadar. Sudah ada persiapan kalau dia jadi sasaran,” ungkap Kapolda.

Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit Bhayangkara tersangka meniggal dunia. Modus tersangka melakukan  tindak pidana curas bersama 3 orang rekan  yang lain yakni Yono (sedang menjalani hukuman), Erwin (DPO), dan Rio (DPO)

Penangkapan tersangka bersadasarkan laporan polisi nomor LPB/192/ IV/ 2016/ SUMSEL /RESTA /SEK./IT II  Tanggal  29 April 2016 tentang tindakan pidana pencurian dengan kekrasan Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHAP. Kemudian, laporan polisi nomor LPB/231/V/2016/SUMSEL /RESTA/SEK.IT II tanggal 24 Mei 2016  tentang tindak pidana pencurian dan kekersaan  sebagaimana di pasal 365 KUHP. Selanjutnya, laporan polisi nomor LPB/247/VI/SUMSEL/RESTA/SEK/Sukarame,tanggal 21 Juni 2016 tentang tindak pidana pencurian dengan kekeraasan sebagaimana dalam Pasal 365 KUHP.

Masih kata Kapolda, ayah tersangka sedang mendekam di penjara di Makassar. Sementara, ibu tersangka tertangkap karena narkoba dan ditahan di Lapas Perempuan Jl Merdeka Palembang. “Dia sendiri  darahnya positif Ampetamin, positif sabu –sabu. Bisa saja kejadian banyak belum termonitor. Dia tinggal sendiri (pengangguran) di lingkungan kurang baik, warung –remang-remang Teatai Putih,”  ungkap Kapolda.

Tersangka terlibat dalam empat kasus kriminal. Dari laporan polisi di IT II , menurut Kapolda modusnya sama. Tersangka memepet kemudian membacok korban. Kalau korban melawan disikat habis. Kalau tidak diambil sepeda motornya. Terakhir korbannya Eva Sriani yang sempat melawan sampai  meninggal.

“Untuk memberikan efek jera pelaku kejahatan. Saya gemas. Saya sikat betul. Menyadari faktor ekonomi   di Sumatera Selatan. Tidak ada yang tidak ingin kaya tetapi tolonglah hargai (HAM). Jangan terlalu sadis banget. Kalau mau ambil motornya, saya mungkin  agak maklum. Kalau (korban) dipukul dan dibunuh, saya tidak akan membunuh dia. Saya akan tetap humanis, tetap ‘senyum’. Untuk Erwin dan Rio, kalau tidak menyerahkan diri, kami akan sikat juga tapi dengan senyuman. Sudah satu tahun setengah menjadi DPO, sempat lari ke Makassar.

Erik (40), keluarga salah satu korban pembegalan hingga meninggal dunia Eva, berharap agar tersangka ditembak mati. “Biar jera. Kalau tidak, potong tangan kaki potong biar jera. Dak usah dimatike tapi potong bae tangan dan kaki minimal dibuat cacat. Saya sangat berterima kasih kepada Polda Sumsel telah kembali menangkap tersangka pembunuh Eva dengn sadis. Saya banyak terima kasih kepada Jatanras telah berhasil membak Tahadi mati,” pungkasnya.(cja01)