Buruh Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Aksi bejat tega dilakukan ayah terhadap anak kandungnya. Jupri (46) yang bekerja sebagai buruh ini nekat menggauli anak perempuannya, sebut saja Bunga hingga hamil dan melahirkan. Akibat tindakannya, Jupri diamankan anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (30/4).

Menurut pengakuannya, Jupri telah menggagahi anak perempuannya tersebut sebanyak enam kali. Pengakuan tersangka dibenarkan Direskrimum Polda Sumsel,
Kombes Pol Budi Suryatna. “Kejadiannya ya begitulah tadi. Pelaku juga sempat mengakui mencabuli anaknya sebanyak enam kali,” ujarnya, Senin (30/4).

Diketahui, kejadian bermula dari sang ibu yang mengetahui anaknya sedang hamil 7 bulan. Desakan ibu akhirnya membuat Bunga mengaku bahwa ia telah dihamili ayahnya. Kejadian di rumah mereka di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan laporan Sri Hartari  dengan nomor LPB /85/9/2018/SPKT,  tim Unit 5 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel pun mencari pelaku pada Minggu (29/4) sekitar pukul 19.00 malam. Polisi mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku di wilayah Mariana Kabupaten Banyuasin.

Tim berhasil mengamankan tersangka yang sempat bersembunyi lalu dibawa ke Subdit IV untuk proses pemeriksaan. Kini para petugas telah mengamankan satu buah senjata tajam berupa cuter berwarna hijau dan memeriksa beberapa saksi. Sementara pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. (sri)