- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Baku Tembak dengan Polisi lalu Terjun ke Sungai, Residivis Curanmor Mandi Darah
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Palembang, Syamsul alias Sam akhirnya tewas diterjang timah panas petugas, Rabu (25/4). Pelaku terpaksa ditembak mati oleh Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang karena menyerang polisi yang hendak menangkapnya di Jalan Pipa Jaya Rt 42 Rw 11 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hadi Bawono mengatakan, tersangka bukan hanya melakukan pencurian motor saja tetapi juga pembegalan di tempatnya. Saat penangkapan, tambah Kapolres, pelaku melakukan perlawanan hingga hendak melarikan diri. Karena itu, polisi melakukan tindak tegas dan terukur dengan menembak pelaku.
“Saat melakukan penangkapan, pelaku memberontak dan sempat menceburkan diri ke sungai. Saat itu kami langsung menembak sang pelaku,” ujar Kapolresta, saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Palembang, Rabu (25/4).
Kepada pers, Kapolresta pun memperlihatkan barang bukti berupa senjata api rakitan, cerulit, kunci T dan handphone. Menurutnya, pelaku sudah menjadi salah satu target yang akan ditangkap Polresta Palembang.
Tindakan selanjutnya masih tergantung penyidik dan keluarga pelaku untuk diautopsi atau tidak. Diduga, pelaku masih memiliki jaringan sekitar 3 orang. “Kami masih menyelidiki kasus ini lebih dalam. Kami perkirakan ada tiga orang lagi yang termasuk dalam jaringan kasus ini,” ungkap Wahyu sembari menegaskan, agar masyarakat Palembang tidak melakukan tindak kejahatan. “Kami mengimbau dengan tegas agar tidak melakukan tindak kejahatan di Kota Palembang,” tutupnya. (cjs01)



