DPT Diduga Tak Sinkron dengan Sidalih, Tim Paslon Komplain

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Hasil pencocokan data pemilih tetap (coklit) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak sinkron dengan Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU Pusat. Hal itu diketahui dari tim pemenangan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati OKI yang serentak mendatangi sekretariat KPUD OKI Senin (23/4).

Tim pemenangan paslon nomor urut satu, H Iskandar SE – H M Dja’far Shodiq (ISO) pun merasa dirugikan terkait tidak dimasukkannya puluhan ribu pemilih yang tersebar di seluruh Kecamatan di wilayah OKI. Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pemenangan ISO, Ir Turmudi usai mendatangi KPU OKI dan Disdukcapil OKI, Senin (23/4).

Menurut Turmudi, beberapa kecamatan yang cukup besar jumlah pemilih yang tidak dimasukkan (AC KWK) tersebut merupakan basis suara dari ISO, seperti Jejawi, Pangkalan Lampam, dan beberapa daerah lainnya. “Ini 42 ribu ini bisa menjadi suara pada dua kecamatan. Oleh karena itu, kami meminta agar KPU memverifikasi ulang dengan pihak Pemda dan Disdukcapil,” kata Turmudi.

Dirinya mengharapkan agar petugas dalam menjalankan tugasnya dapat bertindak fair sehingga dapat menghasilkan data yang betul-betul akurat. “Jadi dicek siapa yang masuk 42 ribu atau 55 ribu ini, bahkan mungkin ada yang belum masuk ke sini (AC KWK). Hak memilih ini adalah hak demokrasi masyarakat,” tegasnya.

Lanjutnya, calon wakil bupati, H M Dja’far Shodiq awalnya tidak masuk di dalam DPS. “Kan aneh itu, beliau ini mantan kades, anggota dewan dan saat akan pencalonan di verifikasi bahwa benar ini orang OKI tapi sekeluarga tidak masuk. Ini kami cek, bupatinya ada, tapi saat dilihat wakil bupatinya tidak ada (dalam DPS),” ungkapnya, Senin siang.

Dirinya mengharapkan, masing-masing pihak baik itu pihak Disdukcapil OKI maupun pihak KPU bersedia duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. “Bukan saling melempar dan saling mengalahkan sehingga ini bisa diselesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, calon wakil bupati pasangan H Iskandar SE, H M Dja’far Shodiq membenarkan bahwa dalam DPS yang diserahkan beberapa waktu lalu tidak terdapat namanya. “Iya bahkan satu rumah ada empat orang tidak masuk. Heran juga itu kenapa,” ujar pria yang akrab disapa H Shodiq ini.

Dikatakan Shodiq, baru Senin (23/4) sore dirinya tahu bahwa namanya masuk di Sistem Data Pemilih (Sidalih) yang diduga dari dari DPS hasil perbaikan. Itupun, kata dia, diberi tahu oleh pihak PPK. “Ya (DPS HP) ini kiriman dari PPK. Siang diikirim tapi baru sore ini tahu,” ungkap Shodiq.

Pantauan di lapangan, tim Paslon belum menerima salinan DPT. Informasi yang diperoleh, KPUD OKI akan mensinkronkan DPS HP dan DPT hasil coklit  dengan data Sidalih KPU Pusat. Sementara, hasil DPT OKI sudah diserahkan kepada KPU provinsi dan KPU RI untuk dtindaklanjuti. KPU RI nanti akan koordinasi dengan dirjen kementerian untuk mengambil keputusan.

“Bola” Mati di Tangan KPUD atau Disdukcapil?

Ketua KPU OKI, Dedi Irawan menegaskan, pada dasarnya pihaknya tidak ada keinginan untuk menghilangkan hak suara dari masyarakat. “Kalau berdasarkan peraturan itu jelas kalau memenuhi syarat sebagai pemilih, walaupun tidak masuk dalam DPT bisa memilih di atas jam 12.00 selagi surat suara masih ada,” kata Dedi.

Ini sudah diserahkan kepada KPU RI. “Selanjutnya mungkin bisa di koordinasikan dengan dirjen kependudukan bagaimana solusinya,” ungkapnya seraya menambahkan, keputusan bukan berada di tangan pihak KPU OKI.

Menurut dia, yang terjadi di KPU OKI juga sudah masuk dalam berita acara di KPU RI. Ke depan ini akan dilakukan kroscek ulang, termasuk dengan pihak Pemda yang ingin membantu melakukan kroscek. “Kami tidak bisa langsung memasukkan. Artinya itu kami melanggar undang-undang. Betul hak berdemokrasi hak rakyat, tapi hak untuk menjadi pemilih itu ada aturannya,” tegasnya.

Ditambahkan Komisioner KPU OKI Deri Siswandi bahwa, tim Paslon yang didukung oleh partai politik tentunya mempunyai kaki tangan hingga ke bawah. Mereka diharapkan dapat membantu orang yang tidak bisa memilih ini. Menurutnya, KPU akan berkoordinasi untuk melakukan kroscek dan meminta keterangan terkait keberadaan dari para warga ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan mengungkapkan, saat melakukan verifikasi terkait data yang diberikan KPU untuk di verifikasi puluhan ribu ini tidak terbaca oleh sistem. “Kalau diibaratkan ini datanya mantul, karena ada beberapa data yang diterima itu NIK-nya ini sepertinya tidak benar,” ungkapnya.

Terkait kesalahan ini, Cholid menambahkan, ada beberapa kemungkinan. “Pertama kemungkinan kesalahan petugas yang menuliskan. Kedua kemungkinan kesalahan KPU dalam mengambil data. Kami melakukan verifikasi ini tidak ada kepentingan, dan semata melakukan tugas profesional kami,” ujarnya.

Terkait yang memiliki KK dan KTP elektronik tetapi tidak termasuk dpt, Cholid menjelaskan, hal ini bisa terjadi karena kemungkinan human eror, dalam hal ini salah menuliskan data NIK. “Pemda dalam hal ini Plt Bupati juga menginstruksikan untuk memastikan keberadaan orang-orang ini dengan mengumpulkan camat dan mengerahkan kades-kades,” tegasnya.

Tugas Capil, lanjutnya, memastikan data yang benarnya mana, yang benar dikeluarkan suket. Mudah-mudahan bisa menyalurkan suaranya. “Keterlibatan Capil saat verfikasi, bukan pada saat penetapan DPS, kami terlibat setelah penetapan DPS,” jelasnya.

Jumlah DPT di Kabupaten OKI berjumlah 476.863 mata pilih dengan 1.818 TPS yang tersebar di 327 desa. Hal ini ditetapkan pada rapat pleno terbuka pada Kamis (19/4).

DPT OKI tersebar di Kecamatan Kayuagung sebanyak 45.251 orang dengan yang belum memverifikasi nomor induk kependudukan (NIK) pada SIAK Disdukcapil OKI atau pemilih Non-KTP elektronik (AC KWK) sebanyak 535 orang, Kecamatan Tanjung Lubuk sebanyak 22.206 dengan AC KWK 2.179.

Kecamatan Teluk gelam dengan DPT 16.253 dengan AC KWK sebanyak 782 orang, Kecamatan Pedamaran total DPT 26.442 dengan AC KWK 3.219, Kecamatan Pedamadan Timur 13.295 orang dengan AC KWK 361, dan Kecamatan SP Padang 28.991 dengan AC KWK 1.977 orang.

Kecamatan Jejawi 29.495 orang dengan AC KWK 5.145, Kecamatan Pampangan dengan total DPT 18.762 dan AC KWK 2.090, Kecamatan Pangkalan Lampam 16.592 DPT dan 3.944 AC KWK, Tulung Selapan 25.822 DPT dan 5.568 AC KWK, dan Kecamatan Air Sugihan dengan DPT 21.732 serta AC KWK 2.250.

Sementara Kecamatan Cengal dengan jumlah DPT 18.246 dan AC KWK 6.784, Lempuing AC KWK berjumlah 339 dengan total DPT 46.606, Lempuing jaya 37.549 DPT dan 1.160 AC KWK, Kecamatan Mesuji 25.808 DPT dan AC KWK sebanyak 1.881, Mesuji raya dengan AC KWK 1.643 dan total DPT 22.550, Mesuji makmur 36.241 DPT dan 2.186 AC KWK serta Kecamatan Sungai Menang sebanyak 25.022 DPT dan 490 AC KWK. Dengan data DPT tersebut, jumlah AC KWK  (pemilih tak terverifikasi SIAK atau non-KTP elektronik) yang sebelumnya berjumlah 55.787 orang kini menurun menjadi 42.533.

Belum Seratus Persen Masuk

Diketahui, jumlah DPT pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sumsel sebanyak 5.791.956 mata pilih. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno di KPU Sumsel, Sabtu (21/4) malam. Jumlah DPT tersebut terdiri dari 2.922.122 pemilih laki-laki dan 2.869.834 pemilih perempuan. Jumlah DPT tersebut mengalami penambahan dibanding saat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 5.713.765 pemilih.

Dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki 476.863 DPT, terbanyak ketiga setelah Kabupaten Banyuasin dengan DPT berjumlah 572.784 pemilih dan Kota Palembang berjumlah 1.244.716 pemilih.
Selain menetapkan DPT Pilkada Sumsel 2018, KPU juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yakni 16.899 TPS. Ribuan TPS itu tersebar di 3.238 desa/ kelurahan yang berada di 234 kecamatan seluruh Sumsel.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan mengatakan, sudah lebih dari 143 juta pemilih masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018. Hingga Minggu (22/4) siang, sudah sekitar 89 persen data pemilih pilkada tercatat dalam sistem informasi data pemilih (sidalih) KPU RI.

“Jumlah pemilih yang datanya sudah dipastikan di sistem sidalih tercatat sebanyak 143.679.877 orang. Jika dipersentasekan, sudah 89,30 persen data pemilih Pilkada 2018 yang masuk dalam sistem sidalih,” ujar Viryan, dilansir Republika.

Jutaan data pemilih itu, kata dia, statusnya sudah difinalisasi. Dengan kata lain, kepastian jumlah data pemilih tersebut sudah bisa dipastikan. Viryan menjelaskan, hingga saat ini baru 14 provinsi yang sudah 100 persen memastikan data DPT-nya. Selanjutnya, ungkap Viryan, ada 12 provinsi lain yang hingga saat ini jumlah rekapitulasi data DPT-nya masih kurang dari 100 persen.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KPU, jumlah data pemilih sementara (DPS) dari 31 provinsi dengan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2018 tercatat sebanyak 152.869.291 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 76.348.813 pemilih laki-laki dan76.520.478 pemilih perempuan. Data DPS ini menjadi rujukan KPU dalam menyusun DPT Pilkada 2018.(yrl)