- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Tiga Warga Diduga Transaksi Sabu di Pasar Jukung
KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba di pondok pasar jukung areal perbatasan PT OKI Pulp dengan PT SAML, Kecamatan Air Sugihan, Selasa (10/4) dini hari. Penangkapan tiga tersangka berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat.
Ketiganya adalah Indrawati alias ndut (35), warga Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam (OKI), Sariadi alias Bujang (27) dan Arisno alias Aris (25), warga Desa Siju Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti yang di duga narkoba jenis sabu sebanyak tujuh paket kecil yang tersimpan di dalam bungkus rokok di balut dengan tisu.
Selain barang bukti yang diduga sabu, di lokasi yang sama juga ditemukan dua buah pirek dan satu bong (alat hisap sabu) beserta pipet, satu jarum suntik, dan empat buah handphone. “Penangkapan ini diawali adanya laporan yang diterima salah satu anggota kami dari salah seorang warga. Di tempat tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kapolsek Air Sugihan, Iptu Regan Kusuma SIK saat dikonfirmasi, Selasa (10/4).
Mendapatkan laporan tersebut, tambah Iptu Regan, pihaknya segera melakukan pengintaian. “Selanjutnya sekitar pukul 02:45 dini hari, personel yang berada di lokasi memeriksa pondok yang ada di pasaran dan mendapati ketiga tersangka ini. Saat dilakukan penggeledahan di pondok yang merupakan milik Indrawati, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti tadi,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut dia, petugas menemukan benda di duga narkoba jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok dan di balut dg tisu. Selanjutnya, menurut Kapolsek, ketiga orang tersebut diserahkan kepada pihak Sat Narkoba Polres OKI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (yrl)



