- Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau
- Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga ABK yang Hilang di Selat Sunda Terus Dioptimalkan
- Wapres Gibran Beri Atensi Penanganan Kelompok Rentan akibat Asap Karhutla
- Pangdam II/Sriwijaya Ajak Mahasiswa Bela Negara
- Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran "Gunung" Sampah di Galuga Bogor
Reza Edarkan Sabu Seharga Rp5 Juta, Acok Transaksi 216 Butir Ekstasi di Parkiran RSUD Siti Fatimah
PALEMBANG, SIMBUR – Putusan atau vonis hukuman dijatuhkan terhadap terdakwa M Ami Reza. Setelah terdakwa divonis terbukti bersalah, mengedarkan narkotika jenis sabu yang dipesan seharga Rp 5 juta, untuk dijualnya kembali. Amar putusan tersebut dibacakan ketua majelis hakim Agung Cipto Adi SH MH didampingi Samuar SH MH, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, kemarin (9/1/26) pukul 14.00 WIB. JPU Haryati SH sendiri menghadirkan terdakwa M Ami Reza secara virtual. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114…
Read More












