- Kemendagri-KPK Perkuat Interoperabilitas SIPD-MCSP, Tingkatkan Transparansi Perencanaan Pembangunan Daerah
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKI Gelar Bimtek Literasi Informasi, Saatnya Pustakawan Naik Kelas
- PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Bencana Sosial akibat Bentrok Berdarah Terjadi di Flores Timur, Tiga Korban Tewas dan Tujuh Warga Terluka
- Presiden Prabowo Apresiasi Panen Raya TNI di 43 Lokasi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Sepakati Sistem Persidangan Elektronik, Potret Baru Peradilan di Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama. Terkait pelaksanaan persidangan secara elektronik.
Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakasanakan di Aula lantai 9 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ditandantangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Dr. Herdi Agusten beserta seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana beserta Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Setalan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Bapak Yulius Sahruzah beserta Kepala Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.
“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan akan sistem peradilan yang modern, transparan, dan efisien,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH, Selasa (7/7).
Melalui perjanjian ini, para pihak berkomitmen untuk memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital. “Termasuk dalam pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik, serta pengelolaan dokumen perkara berbasis sistem elektronik yang aman dan akuntabel,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum penting guna mendorong sinergi antara institusi penegak hukum khususnya dalam mendukung transformasi digital di sektor peradilan. “Diharapkan implementasinya persidangan eletronik ini dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan di Indonesia,” imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, PJU, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.(red/rel)



