- Perkuat Jejaring Humas di Sumbagsel, Ikuti Workshop BPC Perhumas Palembang
- Jaksa Geledah Tiga Lokasi, Dugaan Pungli di Sungai Lalan
- Tim Gabungan Tindak Tegas Tambang Minyak Ilegal
- Kejati Sumsel Menang, Dua Beranak Tersangka Gratifikasi Proyek Irigasi Keok di Praperadilan
- Cara Mengelola Pemerintahan Hari Ini Berbeda, Selaraskan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah
Mau Diwawancara Wartawan soal ODGJ, Oknum Kadinsos OKU Selatan malah Teriak Siap Mati
MARTAPURA, SIMBUR – Dugaan tindakan tidak pantas dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial I. Ia diduga bersikap arogan hingga mengintimidasi wartawan. Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Peristiwa ini terjadi saat dua wartawan, Sri Fitriyana (Ayik) dan Afriadi, mendatangi kantor Dinsos untuk melakukan konfirmasi terkait pesan WhatsApp yang diduga menghambat tugas dan fungsi pers terkait berita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, setibanya di ruang kerja kepala dinas, keduanya belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru berdiri, mengunci pintu dari dalam. Diduga menantang keduanya untuk berkelahi.
“Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati. Hari ini pun siap. Anak saya cuma satu. Saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucapnya.
Merasa terancam, kedua wartawan memilih meninggalkan ruangan dan kantor Dinsos tersebut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Atas kejadian itu, Ayik dan Afriadi telah melaporkan dugaan tindakan intimidasi tersebut ke Polres OKU Selatan.
Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, mengecam keras sikap oknum kepala dinas tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar UU Pers. “Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Wartawan sedang menjalankan tugas, apalagi salah satunya perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.
Jon Heri mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Ia juga meminta Bupati OKU Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintahan dan kebebasan pers. (rel/smsi)



