Terdakwa Pencucian Uang Pernah Beli Sarang Walet dan Pajero Sport

PALEMBANG, SIMBUR – Perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tahun 2012 – 2025, menjerat terdakwa Sutarnedi alias H Sutar bersama terdakwa Apri Maikel Jakson serta terdakwa Debyk. Sidang digelar dengan agenda keterangan saksi, Senin (23/2) pukul 13.00 WIB.

Jaksa penuntut umum (JPU) Desi Arsean SH MH didampingi David Erikson Manalu SH menghadirkan langsung kedua orang terdakwa di muka persidangan. Ditambah pula tiga orang saksi. Satu saksi lagi hadir secara virtual.

Ketua majelis hakim Parmatoni SH MH didampingi Oloan Eksodus Hutabarat SH MH memimpin persidangan. Advokat Nurmala SH MH pun hadir pula mendampingi kliennya kedua terdakwa.

Jaksa penuntut umum menggali keterangan saksi H Ali Imron, bahwa saksi tinggal satu kampung di Tulung Selapan, OKI dengan terdakwa H Sutar. “H Sutar ada membeli gedung sarang walet seharga Rp 3 miliar di bulan Maret 2014 – 2015. Tapi tidak tahu kalau H Sutar itu usahanya apa. Setiap bulan bisa Rp 40 – 50 juta dari usaha walet. Kalau rumah 2 tingkat di Tangko Takat dibeli seharga Rp 2,5 miliar,” ungkap saksi.

Berikutnya saksi Alex menjelaskan bahwa H Sutar memang ada membeli mobil Pajero Sport, dengan cara empat kali bayar dan lunas. Kemudian saksi Rio dari leasing my bank Indonesia memberikan keterangan di persidangan, bila Apri Maikel (terdakwa) dikenalnya sebagai pengusaha properti. “Mobil honda BRV sampai sekarang belum lunas, untuk BPKB atas nama istrinya. Tinggal 13 bulan lagi angsurannya. Dan kreditnya 6 juta setiap bulan,” kata saksi.

Sementara itu saksi Tasmi Lurah Tulung Selapan Ulu sejak 2023, mengikuti persidangan secara virtual. Tasmi tidak membantah semua keterangan di BAP sewaktu diperiksa penyidik BNN RI. “Saya kenal H Sutar tahun 2005 lalu, saya kerap bertemu di masjid ngobrol, bahas walet, jual kayu, ada kebun juga. Dan H Sutar ada juga beli tanah rumah dan sarang walet dari H Imron,” cetus Tasmi.

Tasmi sendiri soal terdakwa Apri Maikel mengaku kurang mengenalnya. Tapi saksi mengaku tahu soal jual beli tanah. “Apri Maikel ada beli tanah 8 hektar seharga Rp 25 juta tahun 2018, tanah di Tulung Selapan. Ada juga beli tanah kosong seluas 270 m2 oleh Heny Fransiska seharga Rp 50 juta, ada catatannya tahun 2016,” tukas saksi Tasmi. (nrd)