- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Tiga Ratus Hektare Lahan di Sumbar dan Sumut Terbakar, Pemda Siaga Darurat
JAKARTA, SIMBUR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Lokasi titik api karhutla di Tanah Datar berada di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan dan Nagari Pagaruyung di Kecamatan Tanjung Emas.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari PhD mengatakan, kurang lebih delapan hektare hutan dan lahan dilaporkan terbakar. “Tiga hektare berada di Kecamatan Pariangan dan lima hektare di Kecamatan Tanjung Emas,” ujar Muhari, Minggu (20/7).
Berikutnya karhutla di Kabupaten Solok terpantau di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih. Luas lahan yang terbakar cukup besar, yakni mencakup kurang lebih 300 hektare. Luasan titik api mulai berkurang setelah satgas karhutla gabungan turun bersama untuk upaya pemadaman dan pendinginan.
“Kondisi cuaca yang cerah berangin menjadi tantangan upaya tim pemadaman di lapangan. Kendati demikian, mereka pantang pulang sebelum api padam,” ungkapnya.
Terpisah, karhutla di Tapanuli Utara telah menghanguskan sekitar 50 hektare lahan terbakar telah berhasil dipadamkan. Sementara itu, di Kabupaten Toba, sekitar 335 hektare lahan terbakar dengan sebagian besar berupa kawasan hutan lindung di Kecamatan Tampahan, masih melakukan penanganan. “Pemerintah daerah setempat saat ini tengah dalam proses penerbitan Surat Keputusan Siaga Darurat berlaku sejak 1 Mei hingga 30 November 2025,” jelasnya.
Hasil monitoring satelit dari ruang command center Pusdalops BNPB, titik panas (hotspot) terpantau meningkat di wilayah Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Jambi dengan intensitas lebih dari 150 titik per hari. “Situasi ini diperparah oleh angin kencang dari arah tenggara yang mempercepat penyebaran api dan menyulitkan pemadaman di lapangan,” paparnya.
Khusus mengenai penanggulangan karhutla, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto SSos MM mengintruksikan kepada seluruh kepada daerah yang terdampak agar menerbitkan status tanggap darurat. Sesuai rencana, Kepala BNPB akan menuju Riau untuk memimpin Rakor Karhutla besok pagi, Senin (21/7).
BNPB dan instansi terkait serta unsur forkopimda di daerah terus berkomitmen untuk memperkuat patroli terpadu bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Tagana dan kelompok masyarakat peduli api (MPA) dan lintas sektor lainnya.
Lebih lanjut, khusus di daerah dengan status siaga darurat, seperti Riau, Kalimantan Barat, dan Toba, langkah penanganan darurat baik darat dan udara terus dilakukan, termasuk upaya operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mempercepat hujan buatan.
Selain itu, posko lapangan karhutla dan alat pemadam cepat telah diaktifkan di daerah rawan. Untuk mengantisipasi kekeringan, pemerintah daerah bersama BPBD melakukan pendataan dan distribusi air bersih, serta memobilisasi bantuan logistik dan suplai irigasi darurat.
Di sisi lain, BNPB meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan air dan mulai beradaptasi dengan pola pertanian tahan kering. Terkait potensi gerakan tanah, sosialisasi kepada warga yang tinggal di lereng perbukitan harus terus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, termasuk pemantauan visual dan penggunaan sensor tanah sebagai sistem deteksi dini.
BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus memantau peringatan dini dari lintas instansi terkait melalui situs resmi, media sosial, maupun aplikasi mobile. Dalam menghadapi kondisi musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga akhir September, peran aktif seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, sangat penting dalam menjaga ketahanan lingkungan, mengurangi risiko bencana, dan memastikan keselamatan jiwa serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.(red)



