Lokasi di Area Blankspot, Pemutakhiran Data Korban Sempat Tidak Akurat

# Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok, 12 Warga Tewas dan 13 Orang Selamat

JAKARTA, SIMBUR – BNPB terus memantau perkembangan situasi tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat. Longsor yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil ini terjadi pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, hingga Sabtu (28/9) pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia. “Dua orang masih dalam pencarian dan 11 orang selamat,” ujar Muhari.

Sebelumnya, kata Muhari, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa. Setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi. “Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat,” ungkapnya.

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. “Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi,” terangnya.

Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini.

“Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian,” jelasnya.

Koordinasi intensif terus dilakukan antara BPBD Kabupaten Solok dengan berbagai pihak terkait, termasuk Basarnas dan TNI/Polri, untuk memastikan proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar. Pihak BPBD dan relawan juga telah bergerak untuk memberikan dukungan logistik bagi tim SAR di lapangan.

BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana lainnya di kawasan rawan longsor. Hentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang sangat beresiko terhadap keselamatan. “Peristiwa longsor tambang ilegal tidak hanya terjadi kali ini dan di tempat ini saja. Penegakan hukum harus dipertegas agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan,” tandasnya.

Bencana longsor yang terjadi di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (28/9), menyebabkan 25 orang tertimbun material longsor. Data yang diperoleh BNPB menyebutkan bahwa sebanyak 13 orang meninggal dunia dan 12 orang selamat. Korban terakhir, Zulmadinir (Dewa), berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada pukul 20.50 WIB. “Dengan demikian, semua korban kini telah berhasil dievakuasi, dan proses evakuasi terakhir selesai pada hari Sabtu (28/9) pukul 23.00 WIB,” ungkap Muhari.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai unsur yang bekerja sama di lapangan, termasuk Basarnas Padang, Unit Siaga SAR Solok Selatan, BPBD Kabupaten Solok, BPBD Provinsi Sumatera Barat, TNI, POLRI, perangkat Nagari, Tim DVI Polda Sumbar, Damkar Kabupaten Solok, relawan Rumah Zakat, PMI Kabupaten Solok, serta masyarakat setempat.

Tim SAR gabungan telah bekerja keras menyelesaikan proses evakuasi. Berikutnya, akan dilakukan upaya lanjutan untuk mendukung korban mencakup pelayanan kesehatan, distribusi bantuan kemanusiaan, serta dukungan psikologis bagi korban yang selamat.(red)

Daftar korban meninggal dunia adalah sebagai berikut.

1. Safrul Jamil (36 tahun, L, Talang Timur)
2. Dasriwandi (47 tahun, L, Talang Barat)
3. Doris Purba Ananda (30 tahun, L, Panasahan)
4. Yedrimen (44 tahun, L, Talang Barat)
5. Yusrizal (44 tahun, L, Taratak Dama)
6. Ilham (25 tahun, L, Panasahan)
7. Zil (37 tahun, L, Solok Selatan)
8. Indra (18 tahun, L, Solok Selatan)
9. Gusri Ramadansyah (44 tahun, L, Pansahan)
10. Ambra (29 tahun, L, Surian)
11. Zakir (26 tahun, L, Taratak Batu Salimpek)
12. Herma Doni (36 tahun, L, Padang Aro, Solok Selatan)