Evakuasi Siamang, Imbau Warga Tidak Pelihara dan Perdagangkan Satwa Liar

SUNGAI KERUH, SIMBUR – Berikan rasa aman pada warga, dengan sigap Pemkab Muba melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Muba telah berhasil mengevakuasi seekor Siamang di Desa Keramat Jaya Kecamatan Sungai Keruh, Kamis (20/6).

“Kemarin kami mendapatkan laporan dari warga terkait dengan adanya seekor siamang yang berada di pemukiman warga. Menindaklanjuti hal ini, pihak kami bersama instansi terkait lainnya langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi hewan jenis Siamang tersebut sekitar pukul 15.30 WIB s/d selesai dan sudah kami serahkan ke BKSDA provinsi Sumsel. Alhamdulillah kondisi tetap aman,”ungkap Kepala BPBD Muba H Pathi Riduan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, berburu, mengkonsumsi, dan memperdagangkan satwa liar tanpa izin. Apabila dijumpai hal tersebut agar segera melapor bisa melalui call center 112 ataupun petugas di wilayah terdekat.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran BPBD Muba bersama instansi terkait lainnya yang sudah bergerak cepat melakukan evakuasi sehingga menghilangkan rasa cemas warga setempat.

“Alhamdulillah hewan siamang ini sudah dievakuasi oleh pihak BPBD Muba bersama instansi terkait lainnya dan sudah dititipkan ke BKSDA Sumsel. Terima kasih sudah memberikan kenyamanan pada warga dengan bergerak cepat melakukan evakuasi ini,”ungkapnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, Siamang ini adalah salah satu hewan yang dilindungi, dan bukan juga untuk dipelihara karena siamang ini juga bisa berbahaya untuk kenyamanan warga bila berkeliaran di pemukiman. “Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya konservasi dengan tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi,”tandasnya.

Senada, Camat Sungai Keruh Dedi Suhendar mengucapkan terima kasih dan bersyukur hewan jenis siamang telah dievakuasi dan telah diserahkan kepada BKSDA provinsi Sumsel.

“Saya mewakili masyarakat kecamatan sungai keruh mengucapkan terima kasih atas respon cepat tim BPBD dan instansi terkait lainnya yang sudah mengevakuasi siamang ini. Alhamdulillah satwa liar jenis siamang tersebut telah diserahkan ke BKSDA Sumatera Selatan,”pungkasnya.(red/rel)