Aplikasi PPDB Bermasalah, Ombudsman Sumsel Imbau Tempel Pengumuman di Sekolah

PALEMBANG, SIMBUR – Pengumuman hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMPN belum bisa diakses karena masalah aplikasi. Hal itu terjadi akibat banyaknya akses masyarakat melalui aplikasi secara bersamaan untuk mengetahui hasil pengumuman PPDB.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Sumsel, M Adrian A mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Palembang bersama pihak aplikator telah berusaha sejak tadi malam memperbaiki kerusakan. “Mudah-mudahan siang atau sore ini aplikasi sudah berjalan normal. Masyarakat bisa mengakses hasil pengumuman PPDB,” ungkap Adrian kepada Simbur, Minggu (16/6).

Masalah aplikasi PPDB SD-SMP, lanjut Adrian, diketahui setelah pihaknya melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Kota Palembang, Ansori. “Sebagai masukan kepada Disdik, kami minta agar hasil pengumuman ditempelkan di papan pengumuman sekolah secara lengkap baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan wali dan prestasi,” imbaunya.

Ombudsman juga meminta agar pengumuman via aplikasi dibuat agar masyarakat tidak perlu lagi memasukan nomor pendaftaran untuk mengatahui status kelulusan siswa. Pengumuman dibuat secara lengkap menyeluruh per sekolah untuk semua jalur pendaftaran. “Ini penting agar semua pihak bisa mengetahui dengan jelas dan transparan seluruh siswa yang lulus disekolah tersebut,” terangnya.

Adrian menambahkan, dinas terkait bisa membuat di aplikasi tersebut halaman atau menu untuk mengunduh file berupa PDF hasil kelulusan lengkap per sekolah. “Bila dicermati bersama, masalah membeludaknya masyarakat yang akan mengakses pengumuman PPDB, seharusnya sudah bisa diperkirakan dan diantisipasi. Kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi,” ujarnya.

Saat ini, tambah dia, momen yang sangat krusial. Keterlambatan pengumuman bisa mengakibatkan pikiran spekulatif di masyarakat. Akhirnya melahirkan dugaan dan prasangka, sebagaimana yang juga disampaikan masyarakat ke Ombudsman.

Pasca pengumuman ini tentu Ombudsman Sumsel akan terus memantau hasil dari pengumuman PPDB SDN dan SMPN di kota Palembang. Pihaknya juga meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama demi terciptanya PPDB yg transparan, adil dan profesional.

Bila ada keluhan terkait PPDB, Adrian mengimbau untuk melapor ke Dinas Pendidikan Kota Palembang. Bisa juga melapor ke pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel atau datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel Jl Radio No. 1 depan Polda Sumsel.(red)