- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Gagalkan Peredaran Narkoba di Tapal Batas Nunukan
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Polsek Krayan dan Koramil 0911-06/Krayan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 paket. Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu berlangsung di daerah perbatasan RI-Malaysia. Tepatnya di Desa Long Bawan, Krayan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Wadan Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP Kapten Arh Zaenal Arifin, S.S.T.Han menerangkan, berawal dari adanya informasi warga yang resah terhadap seorang pria berinisial A (27) yang kesehariannya diketahui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Long Bawan.
“Berdasarkan info tersebut, kami Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP menindaklanjuti bersama Polsek Krayan dan Koramil 0911-06/Kraya. Kemudian Kami Beserta 4 anggota Satgas, Kapolsek Krayan Ipda Adiyanto Ferdian beserta 2 Anggota dan Danramil 0911-06/Krayan Kapten Inf Joan Agus beserta 3 Anggota menuju lokasi di Desa Long Bawan.” imbuh Kapten Zaenal, Sabtu (11/5).
Sesampainya di TKP, lanjutnya, Tim Gabungan melakukan penangkapan dan berhasil membekuk seorang pria berinisial A (27). Tersangka warga Desa Long Bawan yang kedapatan membawa 10 Paket Sabu siap edar.
“Atas kejadian tersebut, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan oleh pihak Polsek Krayan dan Langsung dibawa Ke Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(red/rel)



