- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia Kembali Digagalkan
PALEMBANG, SIMBUR – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 12/SBP Pos Gabma (Gabungan Pengamanan) Bakelalan kembali berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras). Penyelundupan terjadi di Perbatasan RI-Malaysia tepatnya di Kampung Bario, Bakelalan.
Letkol Arh Agus Prijambodo S.Sos,M.I.P, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP mengatakan, penyelundupan miras yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 12/SBP dan TDM (Tentera Darat Malaysia) terjadi di jalur tikus perbatasan RI-MLY pada hari Minggu (14/04/2024) sekira pukul 18.30 WITA.
“Saat itu personel Pos Gabma Bakelalan bersama TDM sedang melaksanakan ambush (Penyergapan) di Jalan menuju Kampung Bario yang sudah menjadi sektor Satgas. Setelah anggota kami hentikan dan dilakukan pemeriksaan didapati beberapa Plastik Hitam berisi Miras jenis Golden sebanyak 48 botol, 46 kaleng jenis Calrds dan 94 kaleng bir jenis Tiger,” imbuhnya.
Dansatgas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran Miras ilegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, dengan tidak memperjualbelikan dan mengkonsumsi Miras. “Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan penyelundupan Miras maupun barang ilegal lainnya dengan melakukan patroli dan pemeriksaan yang lebih intensif di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kegiatan penyelundupan,” pungkas Dansatgas.(red/rel)



