- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Warga Serahkan Senpira kepada Tentara
PALEMBANG, SIMBUR – Dandim 0401/Muba Letkol Inf Erry Dwianto, S.Psi., M.Han selaku Dansatgas TMMD ke-119 menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira) dari Camat Lalan Jamian. Penyerahan senpira bertempat di lapangan sepak bola Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba.
Kapenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari mengungkap, penyerahan senpira ini berjumlah 13 pucuk dengan rincian senjata laras panjang jenis kecepek 11 pucuk, pistol jenis FN 1 pucuk dan pistol rakitan jenis Revolver 1 pucuk. Diserahkan Jamian selaku Camat Lalan kepada Satgas TMMD-119 Kodim 0401/Muba.
“Ibarat sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Ini merupakan peribahasa yang cocok untuk Satgas TMMD ke-119 Kodim 0401/Muba. Sasaran Fisik dan Non Fisik sudah dapat terselenggara dengan baik, dapat buah manis pula penyerahan senpira (senjata api rakitan) hasil penggalangan dan komsos (komunikasi sosial) terhadap masyarakat Kecamatan Lalan ini,” ucap Mayor Jauhari.
Babinsa, lanjutnya, telah melakukan penggalangan dan pendekatan kepada masyarakat dengan menyampaikan tentang bahaya menggunakan senjata api rakitan. “Disampaikan kepada masyarakat apabila menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan dapat melanggar hukum dan dapat dipenjara, hal ini menyebabkan warga menyerahkan senjatanya secara sukarela. Inilah bukti kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dimanapun tentara berada, Jati diri Tentara adalah Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” tutup Kapenrem.(red/rel)



