- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
- Menkopolkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel
Penyalahgunaan Wewenang, Pelanggaran Paling Banyak
PALEMBANG, SIMBUR – Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH kembali mengingatkan agar seluruh Anggota dan ASN Polri Polda Sumsel, senantiasa menjaga kedisiplinan dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Pelaksanaan apel pagi pada Jumat (31/3/23), mengkuti apel pagi tepat waktu sebagai sarana menerima arahan dan petunjuk terbaru dari pimpinan, merupakan salah satunya tambahnya dalam kegiatan yang berlangsung dilapangan apel Mapolda Sumsel. “Hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri serta institusi Polri secara keseluruhan,” tegasnya.
Hadir pula Itwasda Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIk, AKM, Itwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Gandung D. Wardoyo SIk, Kabid TIK Polda Sumsel Kombes Pol Boy Karel Wattimena SIk MH Serta peserta apel pagi personel Polda Sumsel.
Kabid Propam menegaskan kepada seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran untuk mematuhi semua dan ketentuan peraturan yang berlaku baik yang sifatnya disiplin atau kode etik atau peraturan lainnya dengan ikhlas. “Dia menyebutkan yang menjadi inti pelaksanaan tugas ada dua yakni, pemahaman dan kompetensi. Dari anev, tingkat pelanggaran yang paling banyak adalah penyalahgunaan wewenang, dan ketidakprofesionalan. Yang dilatarbelakangi tingkat kepatuhan kita dalam melaksanakan tugas sesuai SOP yang dilandasi kepatuhan,” tukas Agus.
Agus mengajak untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, sebab apa yang kita lakukan juga lihat yang maha kuasa Allah SWT, maka laksanakan tugas sesuai Tri Brata dan Catur Prasetya. (nrd)



