- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Selama Fornas VI, 1.200 Personel Gabungan Siaga
PALEMBANG, SIMBUR – Penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) VI 1-7 Juli 2022, di Jakabaring Sport City dan Kabupaten Ogan Ilir, mendapat pengamanan 1.200 personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait. Tujuannya agar berlangsung tertib dan lancar.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH menegaskan 1.200 personel disiagakan dari pembukaan hingga puncak festival olahraga rekreasi nasional. “Ribuan personel ini kami mendukung penuh Fornas, berlangsung aman, sportif. Para atlet dapat berlaga. Tamu dan pengunjung merasa nyaman,” cetusnya.
Ribuat personel ini melibatkan personel Polda Sumsel, Kodam II/Sriwijaya, Brimobda Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Korem 044 Gapo, Lanal Palembang. Pasukan pengamanan ini tak lain untuk melayani tamu-tamu yang akan berkunjung ke Sumsel meramaikan Fornas VI. Sehingga tercipta kemanan dan ketertiban di Kota Palembang dan Kab Ogan Ilir.
“Situasi keamanan yang kondusif sangat diperlukan untuk meredam gejala yang terjadi di masyarakat dengan menyusun langkah antisipatif. Kenapa TNI-Polri dan lainnya harus dilibatkan, bahkan kita adakan rembuk khusus karena harus melayani, beri keamanan dan kenyamanan,” cetus Gubernur Sumsel Herman Deru.
Personel ini belum termasuk dari luar Palembang, termasuk ikut mengamankan dari berbagai pintu masuk. Pintu masuk Sumsel ini bisa dari OKUT, tol OKI, Bayung Lincir, Muratara. “Kenyamanan dan keamanan itu diharapkan para tamu akan semakin betah menjadi tamu danĀ berwisata di Sumsel. Deru juga meminta TNI-Polri, Forkopimda Sumsel dan instansi terkait dan seluruh elemen bersinergi dan bahu membahu. Semua anggota pengamanan dapat melaksanakan tugas, menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas,” tukas Deru. (nrd)



