Kawal Target 1 Juta Barel Minyak dan 12 Miliar Kubik Gas per Hari pada 2030

PALEMBANG, SIMBUR – Rencana kerja yang agresif ditetapkan pemerintah untuk tahun 2022. Demi mengawal pencapaian target produksi 1 juta barel minyak (BOPD) dan 12 miliar kubik gas perhari (BSCFD) pada tahun 2030 mendatang.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menegaskan bahwa sesuai  amanat konstitusi, SKK Migas mengemban tugas melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan Usaha Hulu Migas. “Agar pengambilan migas milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

Tahun 2022, lanjut dia, pemerintah dalam hal ini kita menetapkan rencana kerja yang agresif untuk mengawal pencapaian target yang ditetapkan pemerintah. “Sekaligus mengawal pencapaian target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030,” cetus Rudi.

Harapan itu disampaikan pada penandatanganan kerjasama SKK Migas dengan Polda Sumsel, dalam perihal pengamanan dan sistem manajemen objek vital nasional minyak dan gas bumi. Pada kontraktor kontrak kerjasama PT Medco E&P Indonesia dan PT Medco E&PLE.

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto MH didampingi Dir Pam Obvit Kombes Pol Mirzal Alwi dan Karo ops Polda Sumsel  Kombes Pol Drs Kamaruddin MSi hadir dalam kerjasama yang digelar di digedung Prometer Mapolda Sumsel, Jumat (18/2/22) pukul 10.0 WIB.  SKK Migas berusaha mengawal agar realisasi lifting tahun 2022 dapat di atas 703 ribu BOPD untuk minyak dan 5.800 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk gas.

“Kami berupaya untuk melaksanakan kegiatan yang masif, agresif dan efisien serta bertekad, tahun 2022 no decline produksi migas nasional. Pada tahun 2017 – 2020, pemerintah telah menetapkan target produksi Lifting Migas untuk minyak mentah adalah sebesar 755.815 ribu BOPD dan Gas sebesar 66.401.191 BOEPD MMSCFD,” ungkap Rudi.

SKK Migas, kata dia, terus berupaya memenuhi target tersebut untuk memberikan kontribusi bagi negeri. “Selain masih menyumbang sekitar 18% dari total penerimaan negara dalam APBN, sektor ini juga memiliki peranan penting bagi pembangunan daerah. Diantaranya antara  dana bagi hasil (DBH), participating interest 10%, pajak daerah & retribusi daerah (PDRD), bisnis penyedia barang dan jasa lokal, serta tenaga kerja lokal,” beber Deputi Dukungan Bisnis.

Tanggung jawab aosial (TJS) atau corporate social responsibility (CSR), penggunaan fasilitas penunjang operasi oleh masyarakat (Bandara), pasokan gas untuk kelistrikan di daerah, pasokan gas untuk bahan bakar industri, pasokan gas untuk bahan baku industri turunan. Dukungan ini diharapkan dapat mencerminkan kehadiran industri migas di daerah Indonesia.

Membangun kemandirian masyarakat dan kelancaran Industri Hulu Migas melalui sinergitas akademisi, dunia usaha, masyarakat serta Pemerintah, yang melibatkan para pemangku kepentingan di wilayah Sumbagut, diharapkan dan mendukung kemandirian masyarakat melalui program-program sosial yang berkelanjutan, bukan tunai.

“Pelaksanaan program-program tanggung jawab aosial (TJS) merupakan salah satu kontribusi Industri Hulu Migas yang memberikan kontribusi besar kepada masyarakat, dilakukan dengan tujuan mewujudkan kemandirian masyarakat dan menjamin kelancaran operasional Industri Hulu Migas,” cetusnya kepada Simbur.

SKK Migas dalam melaksanakan amanah UU 22 Tahun 2001 Melalui program tanggung jawab sosial (TJS) sebagai pengawas dan pengendali KKKS (berdasarkan Production Sharing Contract) telah memiliki kerjasama dengan beberapa instansi pemerintah terkait, BPKP, KPK dan TNI-Polri dalam rangka mendukung kelancaran operasional Kegiatan hulu migas yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

” Kapolri saat ini merupakan salah satu anggota Komisi Pengawas SKK Migas bersama beberapa Menteri terkait berdasarkan Perpres No. 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Perpres No. 9 tahun 2013 dan menugaskan 2 perwira tinggi sebagai Tenaga Ahli Komwas Bidang Hukum Bapak Irjen Pol Dr M Adnas Msi dan Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Bapak Brigjen Pol Bambang Pryiyambadha,” jelasnya kepada Simbur.

Harapannya, dengan adanya pepanjangan PKST yang kedua kalinya ini, keterlibatan dan peran serta TNI AD – Polri dalam mendukung kegiatan hulu migas lebih semakin nyata guna kelancaran operasional di wilayah kerja migas (rokan) Sumbagut yang dikelola oleh KKKS PT Chevron PasificMedco E&P Indonesia.

“Kami ibaratkan kelancaran operasi hulu migas sebagai sebuah pohon, sementara dukungan industri hulu migas bagi pembangunan Indonesia di kota maupun daerah seperti yang disampaikan sebelumnya ibaratnya sebagai buah-buah dari pohon tersebut. Agar pohon tersebut bisa terus berbuah dan memberikan manfaat bagi kita semua,” tukas Rudi. (nrd)