- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Peringkat Ketiga Nasional, Konsisten Ungkap Kasus Tipikor
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Tinggi Sumsel meraih peringkat tiga nasional dalam mengungkap perkara tindak pidana korupsi. Termasuk menyelamatkan uang negara yang semestinya dapat digunakan membangun dan mensejahterakan masyarakat.
Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH mengatakan, peringkat tiga nasional ini diketahui dari Rakernis Pidsus di Kejaksaan Agung. “Rakernis Pidsus di Kejagung ini diikuti seluruh kejati se-Indonesia. Dari evaluasi kinerja semua Kejati, hasilnya Kejati Sumsel mendapatkan peringkat tiga nasional,” ungkapnya.
Khaidirman menegaskan dengan diraihnya peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi se-Indonesia. Artinya, struktur kinerja Kejati Sumsel dalam penanganan perkara korupsi sudah bagus.
“Maka tentu ke depan Kejati Sumsel tetap konsisten melakukan penegakan hukum, baik secara penindakan dan pencegahan. Jadi, kami akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten,” tegasnya.
Peringkat ketiga nasional ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur kejaksaan untuk tetap melaksanakan tugas dan Tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang. (nrd)



