- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Palembang Terapkan PPKM Mikro
PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Kota Palembang kembali gelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat dilakukan terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Diketahui, PPKM mikro itu sendiri rencana akan diterapkan 9-20 Juli mendatang.
“Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri dan Menko Perekonomian. Terkait ditetapkannya Kota Palembang sebagai salah satu kota PPKM,” kata Walikota Palembang, H. Harnojoyo di Rumah Dinas Walikota, (7/7).
Wali Kota menyampaikan, bahwa saat ini Pemerinah Palembang akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sebelum diterapkannya PPKM Mikro itu sendiri. “Mulai besok hingga hari Jumat kami akan melaksanakan sosialisasi terkait penetapan ini. Jadi akan diberlakukan pada Jumat sore, pembatasan ini kami laksanakan pukul 17.00. Ini juga akan kami evaluasi. Harapan kami, mudah-mudahan dapat menekan kasus dengan kebijakan yang kami lakukan,” tambahnya.
Masih kata Harnojoyo, dirinya juga akan segera menurunkan surat edaran yang akan ditandatangani bersama Forkopimda terkait pemberlakuan PPKM itu sendiri. Harnojoyo juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dalam pemberlakuannya PPKM tersebut serta dapat menyebarkan informasi tersebut kepada seluruh masyarakat.
“Mari dukung apa yang kami lakukan ini. Mohon informasi ini disampaikan. Tanggal 9-20 Juli akan ditegakan,” harapnya.
Terkait perberlakuan sanksi, Harnojoyo menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus mengedepankan kepatuhan masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19. “Kami mohon semua pihak, karena kesehatan ini penting. Tidak mungkin hanya pemerintah saja yang melakukan ini tetapi semua pihak. Untuk WFH, 25 persen bekerja di kantor dan 75 persen bekerja di rumah,” tegasnya. (kbs/rel)



