- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Pernah Larikan Motor Polisi, Peluru Bersarang di Kaki Begal
PALI, SIMBUR – Tim Elang Polsek Talang Ubi berhasil mengamankan dua begal sadis di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Dua pelaku bernama Dadang (19) dan Bambang Utoyo (20). Keduanya merupakan warga Kecamatan Talang Ubi. Mereka harus mendekam di dalam penjara usai ditangkap.
Dua pelaku dikenal sangat sadis saat melakukan aksi begal atau perampokan. Kedua pelaku ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat hendak ditangkap, Minggu (2/5) sore di Simpang Tiga Talang Tumbur.
“Kami telah melakukan ungkap kasus perkara perampokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan curanmor di beberapa wilayah di Kecamatan Talang Ubi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Bambang SH, Senin (3/5).
Kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap saat asyik nongkrong di Simpang Tiga Talang Tumbur. Selain itu, diamankan pula 6 unit kunci T dan 1 unit sepeda motor. “Pelaku Dadang ini bersama Feri (jalani hukuman) pernah merampok pada 6 November 2016 lalu korbannya perempuan lansia meninggal dunia,” ujar Bambang.
Dalam pelariannya, pelaku Dadang melarikan diri dan bergabung dengan Bambang melakukan pencurian sepeda motor. Tercatat 5 laporan kepolisian terkait kasus curanmor yang melibatkan kedua pelaku. Salah satunya motor anggota polisi.
“Setelah berhasil ditangkap, tim bersama pelaku Dadang mengambil sepeda motor yang telah dijual di SP 6 Cecar kabupaten Musirawas. Barang bukti pun berhasil diamankan. Selanjutnya BB dan tersangka dibawa ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Ipda Bambang. (red/rel)



