Dorong Minat Masyarakat Gemar Membaca

SEKAYU, SIMBUR – Hj Thia Yufada selaku Bunda Baca Kabupaten Muba, mengukuhkan Bunda Baca Kecamatan dan Bunda Baca Desa se-Kabupaten Muba di Pendopo Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (22/4/21).Pengukuhan Bunda Baca ini untuk memajukan dan menumbuhkan minat baca.

Sebanyak 42 orang  Bunda Baca terdiri dari Bunda Baca Kecamatan 15 orang, dengan masing-masing kecamatan 15 orang Bunda Baca Desa, dan 12 orang Bunda Baca Desa Program Transformasi Perpustakaan tahun 2019-2021.

Thia Yufada mengaku bangga dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang telah begitu banyak inovasi. Atas prestasi Penghargaan Kearsipan Tahun 2020 peringkat satu se-Sumsel dan 10 besar nasional.

“Muba satu-satunya pemerintah kabupaten dan kota pertama di luar pulau Jawa yang meraih prestasi setinggi ini. Ini  sangat luar biasa. Walaupun di tengah masa pandemi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan masih menuai berbagai prestasi,” cetusnya.

Kepada Bunda Baca Kecamatan dan Bunda Baca Desa Thia berpesan, agar mensosialisasikan kepada anak-anak di Muba, perpustakaan kini bukan hanya tempat membaca buku. Muba digawangi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sudah punya e-library, artinya tidak perlu pergi ke perpustakaan untuk membaca buku, cukup melalui aplikasi di handphone yang dipegang kita bisa membaca buku buku yang menjadi koleksi perpustakaan Muba.

“Kita juga punya mobil perpustakaan keliling maka tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke perpustakaan. Kita paham bahwa banyak daerah di Muba yang sangat sulit untuk keluar dari desanya. Sehingga disediakan mobil perpustakaan keliling yang memungkinkan anak-anak kita punya akses terhadap buku-buku bermanfaat tanpa harus keluar jauh-jauh dari tempat tinggalnya,”terangnya.

Inovasi tidak pernah berhenti, lanjutnya karena Muba sedianya sebuah tempat kita berinovasi. Salah satunya nanti adalah bagaimana perpustakaan di setiap desa punya bahan bacaan yang relevan dengan desa tersebut, dan mudah-mudahan segera bisa merata diseluruh desa di Muba.

“Bunda Baca punya tugas yang berat, tapi bukan tidak mungkin sukses dilakukan. Bunda Baca sebagai juru kampanye mensukseskan gerakan Muba Gemar Membaca, yang pertama bagaimana mengalihkan perhatian dan minat warga untuk gemar membaca diwaktu luang maupun diwaktu waktu kerjanya yang memang bisa diisi dengan membaca,” ujarnya.

Selanjutnya, tugas bunda Baca  menanamkan sikap yang baik sehingga anak-anak kita dan seluruh warga masyarakat punya bacaan positif.  Pak Camat dan Kades tolong didukung kerja Bunda Baca sehingga program ini berjalan sesuai tujuan bersama.

Kepala Dinas perpustakaan dan kearsipan Muba Drs Yohanes Yubhar MM dalam sambutannya melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, berdasarkan Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan.

Kemudian PP nomor 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Dan berdasarkan Peraturan Bupati Muba nomor 70 tahun 2016 tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba.

“Pengukuhan yang kita laksanakan hari ini tujuannya untuk memotivasi berbagai elemen masyarakat mulai dari pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum untuk gemar membaca. Selanjutnya, untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan Muba Gemar Membaca,” jelasnya.

Selain itu, untuk mendorong tim penggerak PKK untuk secara aktif melakukan sosialisasi gerakan Muba membaca kepada keluarga-keluarga di Muba yang pada gilirannya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini dapat mendukung terwujudnya visi misi pemerintah dalam mewujudkan Muba maju berjaya 2022. (red/rel)