- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Menuju Satu Data Terintegrasi
SEKAYU, SIMBUR – Rapat koordinasi Forum Satu Data digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda, di aula Bappeda Muba, Selasa (6/4/21). Rakor bersama sejumlah perangkat daerah ini, bertujuan untuk memacu dan bergerak cepat dalam penyelenggaraan Satu Data Muba secara terintegrasi.
Rakor ini dibuka Drs Iskandar Syahrianto sebagai Kepala Bappeda Muba yang diwakili Eko Oktavian SE MSi sebagai Kepala Bidang Litbang. Dikatakan Eko rakor dilakukan mengacu pada Perpres No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Muba No 90 tahun 2020, tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten, mengamanatkan untuk Percepatan implementasi SDI Kabupaten Muba
“Yang menetapkan penegasan tupoksi, kelembagaan forum SDI, penetapan data prioritas di 9 (sembilan) perangkat daerah dan Penyampaian bisnis proses atau SOP alur permintaan data hingga publikasi,” ungkapnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Muba Sunita SE MSi diwakili Heri Sigit menyampaikan, bahwa wali data pendukung harus memastikan data yang diperoleh oleh produsen merupakan data yang berkualitas.
“Sesuai standar, metadata baku dari pembina data, serta dihasilkan menggunakan kode referensi data dan data induk selanjutnya, dapat dimanfaatkan (interoperabilitas),” ujar Heri.
Heryadi Sinulingga AP sebagai Kepala Dinkominfo Muba melalui Irman Santi Dewi ST selaku Kepala Bidang Statistik Sektoral mneyebutkan, mekanisme dan teknik tentang pembinaan walidata, dimana Pemkab Muba sudah mempunyai penyimpanan data yang terintegrasi dengan sumber data, pada aplikasi atau frimework satu data di Dinas Kominfo.
“Penyimpanan data terintegrasi ini diisi bersama perangkat daerah lain untuk melengkapi input data tersebut,” pungkas Irma.
Kegiatan ini mendatangkan narasumber milenial yakni Wilda Bahana SSi MSi, dari Universitas Pakuan Bogor, dan Gery Utama dari Universitas Sriwijaya Palembang.
Kesimpulan Rakor Forum Satu Data ini, bahwa peserta komitmen untuk berbagi peran sesuai sektoral masing-masing, yang nantinya berperan aktif dalam pengumpulan, pengolahan dan identifikasi data terpilah, secara terpadu. Sebagai bahan informasi dan pengambilan keputusan untuk pelaksanaan pembangunan Kabupaten Muba. (red/rel)



